Jelang Adipura, Satpol PP Jombang Angkut Dua Gerobak

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang mengangkut dua Gerobak milik Pedagang kaki Lima (PKL) yang mangkal di bahu jalan saat penertiban menjelang Adipura, kemarin. [ramadlan]

Jombang, Bhirawa
Jelang penilaian Adipura, Satuan Polisi Pamong Projo (Satpol PP) Jombang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan. Penertiban PKL ini dilakukan terutama pada — jalur T— di sepanjang kota Jombang, Selasa (04/07) yakni Jalan KH Abdurrahman Wahid, Jalan KH Wahid Hasyim dan Jalan A Yani.
Sebanyak tiga regu yang tiap regunya terdiri dari delapan anggota Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penertiban. Hasilnya, dua gerobak PKL diamankan petugas dari lokasi di Jalan Raya utara Rumah Sakit Umum Daerah Jombang.
Kepala Seksi (Kasi) Trantib Satpol PP Jombang, Ali Arifin mengatakan tindakan represif ini dilakukan setelah pemberitahuan lisan dan tertulis sudah disampaikan kepada PKL.
“Tindakan represif ini kita lakukan terutama kepada PKL yang bandel dan tetap berjualan di bahu jalan, terutama di trotoar, setelah sebelumnya kita sudah sampaikan pemberitahuan secara tertulis,”ungkapnya disela sela penertiban di Depan RSUD Jombang.
Menurut Arifin, Tahap selanjutnya pihaknya akan memanggil pemilik gerobak kemudian melakukan pembinaan dan relokasi, sehingga PKL tersebut tetap bisa mencari nafkah. “Dua gerobak yang di eksekusi tadi ditinggal pemiliknya, yang lain sudah mau pindah setelah kita ingatkan,”tambahnya.
Masih menurut Arifin, sebelumnya pihaknya Satpol PP telah memberikan peringatan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) terutama yang mangkal di Jalur T, yakni Jalan KH Abdurrahman Wahid, Jalan KH Wahid Hasyim dan Jalan A Yani. Agar idak berjualan di bahu jalan.
“Surat peringatan dan larangan sudah kita luncurkan beberapa waktu lalu, namun saat operasi penertiban ternyata masih ada yang bandel terpaksa kita angkut,”tandasnya.
Terkait lokasi yang menjadi tempat relokasi bagi PKL tersebut, Ali Arifin mengatakan akan berkoordinasi dengan Tim PK5 Kabupaten yang diketuai Asisten II Setda Jombang. “Kita (Satpol PP) ranahnya penegakan Perda nya dalam rangka penertiban,” pungkasnya. [rur]

Tags: