Jelang AEC 2015, Dishub Segera Sosialisasikan Rambu Lalin Baru

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasimbu

Pemprov, Bhirawa
Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Provinsi Jatim segera menyosialisasikan rambu-rambu lalu lintas (lalin) baru yang mencantumkan nomor kode internasional. Pemasangan rambu-rambu ini termasuk dalam menghadapi persiapan perdagangan bebas Asean atau Asean Economy Community (AEC) 2015.
Menurut Kepala Dishub dan LLAJ Provinsi Jatim Ir Wahid Wahyudi, sosialisasi rambu-rambu ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas Jalan. Sosialisasi ini akan ditujukan kepada Dishub kabupaten/kota, Jasa Marga, Jasa Raharja, Kepolisian dan stakeholder terkait lainnya.
“Permenhub baru rambu ini nantinya mengatur adanya gambar rambu-rambu lalu lintas yang baru yang memiliki arti baru pula bagi pengguna jalan. Kemungkinan sosialisasi akan dilaksanakan pada akhir September atau awal Oktober mendatang,” kata Wahid Wahyudi, dikonfirmasi, Minggu (31/8).
Wahid menjelaskan, ditetapkannya Permenhub Nomor 13 Tahun 2014 ini, mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Hadirnya Permenhub ini dikarenakan adanya evaluasi yang dilakukan di lapangan serta menghadapi kesiapan AEC 2015 mendatang.
“Permenhub ini sudah bisa dilaksanakan sejak ditetapkan oleh Pak Menteri Perhubungan EE Mangindaan pada 14 April lalu. Permenhub ini juga sudah diundangkan oleh Menkumham RI Amir Syamsudin,” katanya.
Dituturkannya ada tambahan serta perbedaan bentuk gambar dan warna pada rambu-rambu sesuai Permenhub No 13 Tahun 2014 ini dengan rambu-rambu lalin sebelumnya. Di antaranya bentuk gambar rambu penyeberangan jalan yang memiliki gambar berbentuk segitiga yang didalamnya terdapat lampu warna kuning dan merah, serta gambar rambu berbebelok dan berputar balik menjadi satu bagian dan rambu penunjuk jalan yang mencantumkan nomer kode internasional.
Dengan adanya perubahan model gambar pada rambu-rambu baru ini, jelasnya, Dishub dan LLAJ Jatim akan melakukan pendataan sejumlah rambu-rambu di Jatim yang nantinya dilakukan pergantian rambu baru pada tahun 2015 mendatang.
Berdasarkan data yang dihimpun Dishub dan LLAJ Jatim, jumlah rambu-rambu tersebar di ruas jalan provinsi sebanyak 6.829 buah. “Kami tidak bisa memastikan berapa rambu lama yang akan diganti baru, tentunya penambahan maupun perubahan disesuaikan dengan anggaran tahun depan,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, meski belum dapat memastikan jumlah rambu yang diganti, tiap tahun Pemprov Jatim melalui Dishub dan LLAJ Jatim telah memasang rambu baru maupun mengganti rambu yang rusak sebanyak 200 buah di sejumlah ruas jalan Provinsi Jatim.
“Pemasangan rambu-rambu ini cenderung dilakukan di jalan provinsi,. Sebaliknya jika di daerah dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Kita berharap rambu-rambu ini bisa terpasang secepatnya, mengingat AEC 2015 tinggal beberapa bulan lagi,” pungkasnya. [iib]

Tags: