Jelang Arus Mudik Lebaran 2019, Cek Kelayakan Angkutan Umum

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Adi Wicaksono

Bojonegoro, Bhirawa
Menjelang masa mudik dan libur Lebaran 2019, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro melakukan pengecek kelayakan bus menghadapi mudik lebaran di Terminal Rajekwesi Kabupaten Bojonegoro bersama Polres dan Kodim Bojonegoro.
“Pemeriksaan armada bus baik dari Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) bertujuan menjamin keselamatan para penumpang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Adi Wicaksono, kemarin [27/5].
Menurut Adi, kendaraan yang akan beroperasi pada saat libur lebaran atau digunakan mengangkut pemudik diharuskan telah lulus uji kelayakan baik teknis maupun administrasi.
“Pemeriksaan administrasi di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan, kemudian memiliki kartu uji secara berkala dan adanya buku pengawasan.” jelasnya.
Sedang pengecekan teknis meliputi, mesin kendaraan dan fasilitas penunjang seperti sistem penerangan lampu utama, lalu pengereman dan lebar badan kendaraan. Selanjutnya, menjadi perhatian juga teknis kecepatan dengan sepedometer termasuk lampu-lampu samping.
“Kapasitas tempat duduk, lalu pintu dan jendela tanggap darurat turut dicek petugas kami tadi dan juga diberi stiker bagi yang sudah lulus pengecekan,” ujarnya..
Masih kata Adi, pengecekan kelayakan kendaraan umum tidak hanya dilakukan hari ini saja, sebelumnya sudah ada dua kali pemeriksaan dari Polres Bojonegoro dan Dishub Provinsi. Dishub juga langsung menindak bagi kendaraan yang belum lulus administrasi, bahkan ada juga kendaraan yang dilarang beroprasi lantaran dalam kondisi yang sudah parah.
“Jika temuan petugas harus dilakukan perbaikan, maka pihak pengelola harus melaksanakan himbaun yang ada. Pengecekan ini akan berlangsung selama dua hari, agar kendaraan transportasi untuk angkutan mudik benar-benar aman dan nyaman ,” terangnya. [bas]

Tags: