Jelang Cuti Bersama, Pemkot Madiun Gelar Rakor Antisipasi Penyebaran Covid-19

Wali Kota Madiun, Maidi dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada periode cuti bersama, 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang, pihaknya mengadakan Rakor bersama Kepala OPD, seperti terlihat dalam foto diatas, Senin (26/10). [sudarno/bhirawa]

Pemkot Madiun, Bhirawa
Wali Kota Madiun, Maidi menyatakan tak ingin lengah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada periode cuti bersama, 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang. Hal itu seperti yang terlihat dalam rapat dinas, Senin (26/10).

Dalam kesempatan itu Wali Kota mengatakan seluruh OPD harus bersinergi dalam menghadapi dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. Walikota menugaskan BPBD untuk terus melakukan penyemprotan desinfektan di tempat-tempat keramaian.

“Malam atau pagi rutin dilakukan (penyemprotan desinfektan, red). Seperti Pahlawan Street, Alun-Alun, Proliman, hingga Bantaran. Tolong gugus tugas dan Satpol PP pengamanan masuk kota tolong diperketat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wali Kota menambahkan, empat titik batas masuk kota juga akan didirikan posko lagi, dengan penjagaan dilakukan oleh personel gabungan dari TNI dan Polri. Wali Kota mengimbau tegas bahwa jangan sampai orang-orang yang masuk ke kota melebihi kapasitas pengunjung dan justru menyebabkan penumpukan massa.

“Tolong adanya pendekar waras juga diturunkan untuk memantau tempat-tempat ramai. Walaupun ada cuti bersama Kota Madiun harus tetap kondusif,” tegasnya.

Wali Kota Maidi juga menyebut, puskesmas agar selalu siap sedia ambulans jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kondisi darurat. Orang nomor satu di Kota Pendekar itu berharap, dengan adanya cuti bersama tidak menjadikan alasan masyarakat untuk lalai dalam disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. [dar]

Tags: