Jelang Hari Raya Kurban, Stok Sapi Mulai Menipis

DPRD Jatim, Bhirawa
Menjelang perayaan Idul Adha 2018, stok sapi mulai menipis. Mengingat banyak sapi betina produktif yang dipotong sehingga populasinya tidak berkembang.
Anggota Komisi B DPRD Jatim Suhartono mengatakan, pihaknya menyayangkan masih banyaknya sapi betina produktif yang dipotong. Padahal Provinsi Jawa Timur sudah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pembatasan atau Pelarangan Pemotongan Sapi Betina Produktif. Dengan adanya perda tersebut diharapkan agar masyarakat tidak sembarangan memotong sapi betina.
“Sapi betina produktif batasannya punya anak 5-6 kali, tidak pernah dikontrol. Padahal kalau sapi lokal bisa punya anak hingga 11-12 kali,” kata Suhartono, Senin (9/7).
Suhartono menduga masih adanya pemotongan sapi betina karena ada penyembelihan secara sembunyi- sembunyi. Bahkan kadang- kadang terjadi kucing-kucingan antara pemotong, penjual daging di pasaran dengan pihak keamanan.
“Disinyalir ada penyembelihan di luar RPH (Rumah Pemotongan Hewan), karena harganya lebih murah. Masyarakat tidak melihat betina atau jantan, yang penting harganya murah,” ungkapnya.
Suhartono menegaskan, memang sangat dilema untuk persoalan sapi betina. Sapi betina produktif harus dijaga stoknya. Di sisi lain masyarakat terkadang butuh uang, sehingga tak peduli jantan atau betina dijual.
Begitu juga halnya pembeli tidak melihat jantan atau betina, karena butuh daging. Apalagi harga sapi betina lebih murah, dan penjualnya tidak tahu aturan.
Politisi asal PKS itu menyebut bahwa stok sapi di Jatim pada 2016 mencapai 4 juta ekor. Jumlah itu tidak seimbang dengan tingginya kebutuhan akan daging sapi. Apalagi permintaan tingkat nasional akan kebutuhan daging yang jumlahnya mencapai jutaan ton.
“Provinsi DKI Jakarta butuh banyak yaitu 30 persen kebutuhan daging yang harus dipenuhi Jatim,” ujar pengusaha telur asin tersebut.
Untuk mencukupi kebutuhan kurban dan antisipasi kelangkaan di Jatim, pemerintah pusat impor 1.900 ekor sapi. Impor tersebut dari negara Meksiko, Australia, dan Amerika Serikat. “Pas kita mendatangi Kementrian Pertanian, di berbagai daerah tidak ada penampungan. Maka di Jatim jadi penampungan stok,” paparnya.
Maka agar tidak menjadi macan kertas, Komisi B akan merevisi Perda No 6 Tahun 2012. Komisi akan memasukkan draf tambahan agar pelaksanaan pelarangan pemotongan sapi betina produktif benar-benar terlaksana.
“Saat ini perda sedang dibahas. Mungkin sanksinya akan diperberat bagi yang melanggar,” pungkasnya. [cty]

 

Tags: