Jelang Idul Adha, Tiga Pilar Kecamatan Asemrowo Sosialisasikan SE Wali Kota

Kapolsek Asemrowo (AKP Hari Kurniawan), Camat Asemrowo (Drs Bambang Udi Ukoro MSi) dan Kepala Puskesmas Asemrowo (dr Ratnaika Wahdini) saat mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota tentang PPKM Darurat Covid 19 di Kota Surabaya. [trie diana/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Kecamatan Asemrowo, Rabu (14/7) kemarin, menggelar sosialisasi kepada DMI (Dewan Masjid Indonesai) dan para Ketua Takmir Masjid di wilayah Kecamatan Asemrowo, agar turut serta membantu pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Asemrowo. Dan mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 443/7787/436.8.4/2021, tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid 19 di Kota Surabaya.

Menurut Camat Asemrowo, Drs Bambang Udi Ukoro MSi, Tiga Pilar Kecamatan Asemrowo yakni Kecamatan Asemrowo, Kapolsek Asemrowo dan Kepala Puskesmas Asemrowo, menggelar sosialisasi kepada DMI dan para Takmir Masjid Asemrowo agar ikut membantu pemerintah kota dalam pelaksanaan PPKM di Kecamatan Asemrowo. Sosialisasi ini sekaligus dalam rangka menyongsong Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban.

”Kami minta DMI dan Takmir Masjid ikut mensosialisasikan persiapan Hari Raya Idul Adha, baik pelaksanaan Salat Idul Adha maupun pemotongan hewan qurban, sehingga panitia maupun pelaksana bisa melaksanakan sesuai ketentuan SE Mendagri dan SE Wali Kota, ditambah Pemberitahuan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Kami ingin menginformasikan di wilayah Kecamatan Asemrowo bisa kondusif dalam penanganan pandemi saat pelaksanaan PPKM Darurat secara masif sehingga bisa menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, maka dalam upaya ini tidak bisa terlepas dari peran serta para tokoh agama,” jelas Bambang-sapaan akrab Camat Asemrowo.

Jadi, jelas Bambang, setelah digelar sosialisasi diharapkan DMI dan Takmir Masjid yang hadir bisa meneruskan informasi kepada pengurus masjid dan para jamaah, serta warga sekitar. Dengan cara membuat pemberitahuan lewat corong – corong masjid agar tentang adanya PPKM Darurat.

Sedangkan untuk pemotongan hewan qurban hanya dikhususkan yang boleh hadir di tempat penyembelihan hanya panitia saja, atau tidak boleh ada penonton dan kerumunan.

”Bahasanya seperti itu yang dihindari penonton dan kerumunannya. Sedangkan mekanisme pembagian daging qurban dengan cara door to door secara humanis,” tegas Bambang.

Dalam Sosialisasi tiga pilar yakni oleh Camat Asemrowo (Bambang Udi Ukoro), Kapolsek Asemrowo (AKP Hari Kurniawan) dan Kepala Puskesmas Asemrowo (dr Ratnaika Wahdini), diantaranya dihadiri Ketua DMI Kecamatan Asemrowo (Ustadz Soelaiman), Penyuluh (M Sa’i SS MPd), Lurah Genting Kalianak (Heru) dan para ketua takmir masjid. Dihadapan para undangan sosialisasi yang hadir Camat Asemrowo bersama Kapolsek Asemrowo dan Danramil Tandes akan membuat SE Tiga Pilar Kecamatan Asemrowo, bahkan sempat bermusyawarah tentang isi SE Tiga Pilar yang akan diteruskan kepada para ketua takmir.

Dalam sosialisasikan kemarin, Kepala Puskesmas Asemrowo, dr Ratnaika Wahdini, menjelaskan informasi terbaru tentang bahaya dan cepatnya Virus Corona dalam penyebaran. Bahkan, tidak hanya warga masyarakat saja yang terpapar hingga wafat karena Virus Corona, tetapi juga banyak aparat keamanan yang juga menjadi korbannya hingga wafat.

”Maka kepada warga masyarakat diharapkan jangan menyepelehkan bahaya Covid 19. Jadi dalam setiap kesempatan masyarakat harus tetap disiplin menjaga Protokol Kesehatan,” kata dr Ika-sapaan akrabnnya.

Sementara itu, Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, meminta semua pihak satu frekwensi atau satu suara dan berjalan bareng dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

”Kita harus satu frekwensi, satu suara, berjalan bareng dan semua harus bertindak sesuai tugas masing – masing. Dan jangan ada yang tidak sesuai satu suara yang telah disepakati bersama, sebab hal itu akan melemahkan aparat dalam bertindak,” pinta AKP Hari. [fen]

Tags: