Jelang Iduladha, Pemkab Perketat Penjualan Hewan Ternak di Probolinggo

Jelang Iduladha 1441 H, pemkab data dan periksa fisik ternak kurban.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkab Probolinggo, Bhirawa.
Jelang Hari Raya Iduladha 1441 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan (DPKH) melakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan fisik ternak kurban pada penjual ternak kurban yang ada di wilayah Kecamatan Kraksaan, Selasa (28/7).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Yukti Widiatmaningsih didampingi Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto, Koordinator Wilayah III drh. Nurma S serta Petugas Teknis Kecamatan Kraksaan Indra Wijaya.

Dasar hukum kegiatan ini Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 jo. UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, Permentan Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pemotongan Hewan Kurban serta Surat Edaran Kementrian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan Nomor 0008/PK.320/2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Yahyadi melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto, Selasa 28/7/2020 mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pendataan serta pemeriksaan fisik kepada ternak kurban yang dijual oleh para penjual ternak kurban.

“Semua ini dilakukan demi menjamin ternak yang sehat dan sesuai dengan syariat Islam, sehingga diharapkan ternak yang dipotong akan menghasilkan daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) dan layak dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak menerima daging kurban saat Idul Adha 1441 Hijriyah,” katanya.

Dari kegiatan ini, Koordinator Wilayah III drh Nurma S memberikan Surat Keterangan Sehat Hewan Kurban (SKSHK) kepada para penjual ternak kurban di wilayah Kecamatan Kraksaan. “Penjual ternak kurban tahun 2020 di wilayah Kecamatan Kraksaan sebanyak 8 (delapan) penjual. Terjadi penurunan dibanding tahun 2019 sebanyak 14 penjual,” jelasnya.

Menurut Niko, ternak kurban yang dijual oleh penjual ternak kurban pada umumnya sehat dan sudah memenuhi syariat Islam untuk dijadikan ternak kurban. Yakni, tidak cacat/buta, tidak sakit, tidak pincang dan tidak kurus. Umur domba/kambing saat diperiksa berkisar 1-3 tahun dengan harga berkisar Rp 1.500.000 hingga Rp 4.000.000 per ekor tergantung dari berat domba/kambing.

“Para penjual ternak kurban juga mengeluhkan omset penjualan ternak kurban pada kondisi wabah bencana non alam Corona Virus Disease (COVID-19) yang saat ini melanda, dimana menurut mereka penurunan pembelian ternak kurban mencapai 30% – 50% dari penjualan ternak tahun sebelumnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Yukti Widiatmaningsih juga memberikan masker dan sarung tangan kepada para penjual ternak kurban sambil mengingatkan untuk selalu menjalankan protokoler kesehatan dengan memakai masker, menjaga kebersihan tangan dan menjaga jarak saat berjualan.

Setiap menjelang Hari Raya Idul Adha, di Kota Probolinggo, biasanya banyak penjual hewan kurban dadakan. Mereka biasa membuka lapak di pinggir-pinggir jalan dan sejumlah tempat strategis lainnya. Namun, tahun ini terasa berbeda. Jarang pedagang dadakan yang buka lapak karenanya banyak pembeli yang berburu langsung ke Pasar Ternak.

Sejumlah warga yang ingin berkuban memilih membeli langsung ke Pasar Ternak Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih. Salah satunya, Sholihin, 45, warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan. “Sebelumnya, biasanya saya datang ke pedagang yang ada di Jalan Hayam Wuruk, tapi sampai Jumat kemarin belum ada yang jualan, makanya cari di sini,” ujarnya ketika ditemui di Pasar Ternak Jrebeng Kidul.

Dengan minimnya pengalaman untuk mencari sendiri ternak yang sesuai syariat, Sholihin akhirnya mempercayakan kepada pedagang. “Bisa saya kenali jelas dari gigi ternak tanda sudah dewasa atau belum, selebihnya harus percaya sama pedagang,” ujarnya.

Sholihin menetapkan harga ternak yang dicarinya kisaran Rp 20 juta sampai Rp 23 juta. Namun, katanya tahun ini harganya lebih ringan. “Saya dengar malah harga hewan kurban sekarang turun. Mungkin malah bisa dapat yang lebih murah,” tuturnya.

Menjelang Idul Adha, penjual hewan ternak di Kota Probolinggo diperbolehkan buka. Namun, untuk menyiapkan itu, tim dokter bakal disiagakan untuk memeriksa hewan ternak yang akan dijual secara ketat. Hal tersebut, disampaikan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertahankan). Tujuannya tak kain untuk antisipasi penyakit hewan tak terkecuali Covid-19.

“Kita turunkan tim dokter untuk mengontrol kondisi hewan. Termasuk, saat penyembelihan kita juga akan cek kondisi daging kurban dari penyakit yang bisa berpindah ke manusia atau zoonosis,” terang Kepala Dispertahankan Sudiman, Selasa (28/7).

“Hari Raya Idul Adha sering dijumpai pedagang yang berjualan hewan di pinggir jalan. Dispertahankan, akan sidak dan memberi label hewan-hewan mana yang dianggap sehat dan siap dijual,” tambah Sudiman. Tak hanya itu, untuk mengontrol penyebaran COVID-19, masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan. Penyembelihan disarankan untuk dilakukan secara tertutup.[wap]

Tags: