Jelang Lebaran, Napi Sampang Tunggu SK Remisi

SK RemisiSampang, Bhirawa
Sebanyak 89 narapidana penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Sampang, bakal diusulkan untuk menerima remisi khusus atau pengurangan masa hukuman pada hari raya Idulfitri
Tahun 2016 ini.
Lindu Prabowo, Kepala Rutan Klas II B Sampang, saat konfirmasi menjelaskan, jumlah tersebut sudah diusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, remisinya bervarisi antara 15
hari hingga dua bulan. “Yang 15 hari itu untuk napi yang menjalani hukuman sekurang-kurangnya enam bulan, kalau yang sudah lebih dari 12 bulan dia dapat remisi satu bulan,” terangnya, Rabu (22/6).
Lebih Lanjut Lindu mengatakan, puluhan narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi itu, rata-rata napi tersangdung kasus narkoba. “Ya, mudah-mudahanĀ  SK nya bisa diterima paling lambat H-1 lebaran,” pungkasnya. [lis]

Tags: