Jelang Lebaran, Polres Resmi Sosialisasi SE Peniadaan Mudik

Jajaran Polres Situbondo saat mensosialisasikan peniadaan mudik kepada masyarakat di perempatan alun alun Kota Sabtu (24/4). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Menyusul terbitnya adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran corona virus desease 2019 (Covid-19) selama bulan suci ramadan 1442 Hijriah, jajaran Polres Situbondo mulai melaksanakan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial (medsos) dan media elektronik.

Kegiatan itu dimulai sejak Sabtu (24/4), dengan melibatkan sejumlah personil Satlantas Polres Situbondo dengan cara turun ke jalan raya. Selain itu, Satlantas Polres Situbondo juga melakukan siaran keliling terkait kebijakan penambahan waktu larangan mudik lebaran 2021 mulai 22 April-24 Mei 2021.

“Ini murni untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus Covid-19 antar daerah,” jelas Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai melalui Kasubag Humas IPTU Achmad Sutrisno.

Masih kata Sutrisno, Polres Situbondo secara masif sudah melakukan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 13 tentang peniadaan mudik kepada masyarakat baik melalui media sosial, media online, radio maupun melalui spanduk atau poster.

“Kami juga mengadakan sosialisasi secara langsung dengan melibatkan jajaran Polsek melalui anggota Bhabinkamtibmas,” aku Sutrisno.

Dalam ademdum surat edaran tersebut, ujar Sutrisno, peniadaan mudik mulai berlaku periode H-14 menjelang masa peniadaan mudik (6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021). Sutrisno menjelaskan, dalam adendum Surat Edaran itu berlaku sejak 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021.

“Khusus untuk periode H+7 paska masa peniadaan mudik (6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021) mengandung maksud Surat Edaran itu berlaku mulai 18 Mei sampai 24 Mei 2021,” beber Sutrisno.

Intinya, sambung Sutrisno, dengan SE itu masyarakat Kota Santri Situbondo secara resmi dilarang melakukan mudik. Imbauan itu sudah disosialisasikan kepada masyarakat, ungkap Sutrisno, termasuk sosialisasi yang dilakukan jajaran Polsek se-Kabupaten Situbondo. [awi]

Tags: