Jelang Malam Tahun Baru, Polres Jombang Musnahkan Puluhan Knalpot ‘Brong’

Pemusnahan knalpot brong di Mapolres Jombang, Selasa sore (31/12). [arif yulianto/ bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Jelang malam pergantian tahun dari tahun 2019 ke tahun 2020, Polres Jombang menjaring 50 lebih kendaraan roda dua yang memakai onderdil tak standart, Selasa (31/12). Selain berknalpot ‘brong’, puluhan kendaraan yang rata-rata milik para remaja ini juga didapati menggunakan onderdil yang tak sesuai.
Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, puluhan kendaraan itu merupakan hasil razia yang dilakukan petugas sejak dua hari terakhir. Selain diberikan tindakan berupa tilang, motor-motor tersebut juga disita polisi dan di Mapolres Jombang.
“Selain pakai knalpot brong, ban juga berukuran kecil dan asesoris lain yang tak sesuai standart,” ujar Kapolres Jombang.
Kapolres menambahkan, tindakan tegas ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi aktifitas negatif selama malam pergantian tahun. Suara bising kendaraan berknalpot brong ini juga dinilai menganggu kenyamanan serta membahayakan masyarakat ataupun para pengguna jalan lain.
“Upaya ini untuk mencegah aksi balap liar, suara bising dari arak-arakan kendaraan dapat membayakan pengendara dan orang lain sehingga perayaan malam tahu baru ini aman, tertib dan lancar,” tambahnya.
Masih menurut Kapolres Jombang, selain membayar denda tilang, para pengendara sepeda motor berknalpot brong ini diwajibkan mengganti dengan onderdil yang asli. Sedangkan knalpot bersuara keras tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.
“Kami berikan tilang, selain itu wajib diganti. Kemudian yang tak sesuai kami potong agar tidak dipakai lagi,” tutup Kapolres Jombang.(rif)

Tags: