Jelang MEA, Imigrasi Perketat Orang Asing

Kantor imigrasiTulungagung, Bhirawa
Kantor Imigasi bakal memperketat dan meningkatkan pengawasan lapangan untuk mendeteksi setiap keberadaan orang asing di daerah-daerah, terutama sebagai langkah antisipasi menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Desember 2015.
“Tidak ada pilihan lain, koordinasi lintas kelembagaan, terutama dengan jajaran kepolisian dan institusi lain harus ditingkatkan demi mencegah masuknya orang asing secara ilegal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Klas II Blitar Tato Juliadin Hidayawan, Minggu (13/12).
Menurut dia, pelibatan institusi lain dalam upaya pencegahan aktivitas ilegal orang asing sangatlah penting, mengingat Indonesia dan negara-negara ASEAN lain segera memasuki pasar bebas regional atau yang biasa disebut dengan istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Salah satu kesepahaman yang dicapai dalam program ekonomi kawasan tersebut, Indonesia meratifikasi kebijakan bebas visa bagi masyarakat dari 75 negara.
“Dengan kebijakan bebas visa untuk warga dari 75 negara itu, nantinya orang asing bebas keluar masuk wilayah Indonesia tanpa harus mengantongi visa. Dan mereka bebas melakukan apa saja termasuk bekerja, sekadar melancong ataupun berinvestasi di Tanah Air,” terangnya.
Liberalisasi itu di satu sisi memang mendorong percepatan kemajuan masyarakat, namun di sisi lain yang juga berpotensi menjadi masalah baru bagi bangsa Indonesia.
Penyebabnya, lanjut dia, selain persaingan lebih ketat sektor industri lokal/nasional dengan produk impor, orang asing yang memiliki beragam kepentingan bisa dengan mudah masuk ke Indonesia.
Ia memberikan contoh negatif maraknya kasus kejahatan melalui dunia maya atau biasa disebut dengan istilah cyber crime beberapa tahun terakhir.
“Kasus-kasus cyber crime itu kebanyakan dilakukan oleh orang asing yang masuk Indonesia secara resmi ataupun ilegal, lalu melakukan kejahatan melalui dunia maya. Mereka kebanyakan dari Tiongkok dan Taiwan,” kata Tato.
Untuk mencegah berbagai kejahatan maupun aktivitas ilegal oleh orang asing tersebut, pihak Kantor Imigrasi mulai bersiap meningkatkan kerjasama lintas lembaga dalam upaya meningkatkan pengawasan orang asing melalui Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) di setiap daerah.
Selain itu, pencegahan juga bisa dilakukan jajaran Imigrasi dengan memperketat setiap pintu gerbang masuk wilayah Indonesia yang menjadi titik tempat pengawasan imigrasi, baik melalui bandara-bandara udara, pelabuhan laut, maupun perbatasan wilayah antar negara melalui jalur darat seperti ada di wilayah Kalimantan, Papua, serta Timor atau Nusa Tenggara Timur. [wed]

Tags: