Jelang Mudik, Dishub Tuban Razia Bus

Masyarakat pelangar lalin saat mendengar tausiyah dari ssalah satu ustad yang disipakan oleh polres Tuban untuk memberikan penyadaran akan kesadaran berlalu lintas. (Khoirul Huda/bhirawa)

Masyarakat pelangar lalin saat mendengar tausiyah dari ssalah satu ustad yang disipakan oleh polres Tuban untuk memberikan penyadaran akan kesadaran berlalu lintas. (Khoirul Huda/bhirawa)

(Datangkan Ustad Untuk Tausiyahi Pelanggar Lalin)
Tuban, Bhirawa.
Jelang arus mudik lebaran Idhul Fitri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Kabupaten Tuban menggelar razia kelaikan kendaraan atau angkutan penumpang umum di Terminal Wisata Kambang Putih Tuban kemarin lusa (22/06).
Dalam operasi, setiap Armada penumpang umum, baik itu bus maupun  mobil penumpang umum (MPU) saat melintas di Terminal Tuban, langsung digiring petugas untuk masuk ke dalam terminal. Satu per satu kendaran tersebut diperiksa petugas, mulai kondisi rem, ban, lampu, lampu sign, kelengkapan surat/dokumen kendaraan hingga dilakukan uji emsi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas gabungan tersebut, masih ditemukan pelanggaran administrasi pada MPU dan bus. Petugas langsung memberikan surat bukti pelanggaran (Tilang) kepada pengemudi yang telah melakukan pelanggaran.
Menurut Sukartiwi, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Tuban, mengatakan operasi kelaikan kendaraan umum ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi angkutan lebaran 1437 Hijriah mendatang.
“Seperti tahun sebelumnya, setiap menjelang arus mudik, kami selalu menggelar operasi angkutan umum, agar para penumpang bisa nyaman dan aman saat mudik dan balik lebaran,” tukasnya.
Operasi ini sengaja digelar lebih awal dengan tujuan, sebelum Lebaran semua angkutan umum dalam kondisi laik jalan. “Kalau lebih awal begini, bisa mengantisipasi terjadinya kecelakaan apabila ada kendaaraan yang tak jalan,” terang Sukartiwi.
Wanita berjilbab ini, tidak akan memberikan toleransi kepada para pengemudi angkutan umum yang melanggar. Sebab, hal tersebut justru akan membahayakan bagi keselamatan penumpang dan para pengendara yang lain. “Kendaraan yang tidak dilengkapi surat/dokumen serta kelengkapan kendaraan lainnya, kami tetap menindak tegas, dan ada satu Bus yang kami tilang karena surat trayeknya tidak sesuai,” kata Sukartiwi
Sementyara itu, ditermpat terpisah, sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melangar lalin mendapat siraman rohani dari para pendakwah, setelah terjaring razia lalu lintas ketika melintas di kawasan bundaran Patung Letda Soetjipto, Kabupaten Tuban.
“Khusus di bulan Ramadan, pengendara yang melanggar lalu lintas kita berikan siraman rohani,” kata Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad (23/6).
Selain siraman rohani, pelanggar juga diberikan himbauan lalu lintas. Supaya tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukan. Dijelaskan kalau tujuan tertib lalu lintas, adalah untuk keselamatan pengguna jalan sendiri.
“Sudah terlalu sering kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena kelalaian pengendara itu sendiri,” kata Fadly.
Beberapa saat setelah memberikan siraman rohani dan himbauan tertib lalu lintas. Surat kendaaan yang ditilang langsung diberikan kepada pengendara. Denga catatan mereka tidak akan mengulang kesalahan yang sama. (hud)

Rate this article!
Tags: