Jelang Munas, LDII Prihatin Degradasi Moral ke Guru

lembaga-dakwah-islam-indonesiaSurabaya, Bhirawa
Maraknya peristiwa kekerasan yang melibatkan guru dan orangtua siswa membuat prihatin ormas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jatim. Karenanya, dalam Munas LDII di Jakarta pada 8-10 Oktober 2016, persoalan tersebut menjadi salah satu rekomendasi untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Ketua LDII Jatim, Amin Prasetyo menegaskan saat ini tata krama menghormati guru sudah tidak ada lagi (degradasi moral). Buktinya, kasus yang menimpa guru di Sidoarjo hanya gara-gara menjewer siswanya langsung di bawah ke polisi.
Untuk itulah permasalahan ini menjadi PR semua warga negara, khususnya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang sudah tidak lagi mencerminkan kehidupan bangsa.
“Memang kita akui persoalan anak tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada sekolah, karena sekolah mencetak anak bisa belajar bukan moral. Karena itu orangtua dan lingkungan harus bisa mencetak anak-anak yang bermoral. Apalagi diketahui zaman Mendiknas, Anis Bawesdan hanya membuat gerakan siswa menghormati guru, tapi sekarang semua harus menghormati guru termasuk Presiden,”akunya, Senin (3/10) kepada wartawan.
Di sisi lain, LDII juga menyikapi ekonomi syariah. Di mana saat ini banyak sekali masyarakat yang menabung ke Bank Syariah dengan alasan terhindar dari riba. Untuk itu dalam Munas LDII nanti juga akan menggalakan soal ekonomi syariah. Apalagi LDII sudah mengawalinya dengan berdirinya Usaha Bersama (UB) di masjid-masjid milik LDII se-Indonesia.
“Namun dari semua persoalan yang ada, saat ini posisi ormas dalam konstitusi tidak diatur. Ormas induknya siapa tidak jelas karena tidak ada departemen yang membawahi seperti Bakesbangpol. Tapi menariknya masyarakat boleh berserikat, boleh berkumpuo. Karena dalam Munas LDII menjadi perhelatan dan mencoba mengukur memberikan masukan ke pemerintah terkait kondisi masyarakat saat ini,”lanjutnya.
Terpisah Ketua DPP LDII, Chriswanto Santoso mengaku memang ada bonus demografi. Tapi bagaimana hal ini bisa dimanfaatkan bersama sehingga usia produktif dapat mendapatkan pekerjaan sehingga mengurangi jumlah pengangguran.
“Tapi jika tidak itu berarti pemerintah tidak mampu memanfaatkan bonus demografi dan tentunya masyarakat yang dirugikan,”tegas pria yang juga Anggota Dewan Pakar MUI Jatim, [cty]

Tags: