Jelang Pemberlakuan PSBB , Pastikan JPS di Kota Batu Sudah Tersalurkan

Dalam pelaksanakan PSBB di Malang Raya, keberadaan bantuan pokokdan tunai menjadi bagian yang sangat dibutuhkan warga terdampak.

Kota Batu,Bhirawa
Sebelum rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilaksanakan Kota Batu bersama dua Daerah Malang Raya, Pemerintah Kota Batu memastikan bahwa bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sudah terealisasikan lebih dulu.
Hal ini ditegaskan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Batu, M Chori. Keberadaan JPS ini sangat penting bagi masyarakat terdampak dalam memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19.
Chori menjelaskan bahwa sebelum ada PSBB, bantuan Jaring Pengaman Sosial harus direalisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Dan itu menjadi hal yang diprioritaskan Pemerintah Kota bersama Satgas Covid-19. “Bantuan harus sudah dibagikan secara tepat kepada kelompok sasaran sehingga saat penerapan PSBB, masyarakat sudah bisa tenang,”ujar Chori, Senin (27/4).
Diketahui data dari Dinsos Kota Batu ada sebanyak 28.298 ribu KK penerima bantuan. Dan data itu akan diklarifikasi, mana yang mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota dan Pemerintah Desa.
Semua klarifikasi dalam pendataan tersebut berbasis pada NIK dan KK sehingga tidak akan ada yang akan menerima dobel. Sekarang masih pemilahan data serta sinkronisasi, paling tidak Minggu depan sudah valid dan JPS bisa terlaksana.
“Jangan sampai PSBB diberlakukan, kebutuhan masyarakat tidak dicukupi. Pemberian JPS nanti mengacu pada KK dan KTP Kota Batu. Jadi domisili Batu yang diutamakan,” jelas Chori.
Diketahui, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko telah mengundang unsur Forkopimda Kota Batu untuk membahas rencana pelaksanaan PSBB. Perlu adanya koordinasi membahas tentang situasi terkini di Kota Batu dan Malang Raya. Karena Kota Batu bersepakat akan melaksanakan PSBB di wilayah Malang Raya.
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama terlihat hadir. Selain itu juga ada Komandan Kodim 0818/Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad, Sekda Batu Zadiem Efisiensi, Plt Kepala Satpol PP Batu Muhammad Noer Adhim, dan sejumlah pihak lainnya.
“Kami telah membahas bagaimana langkah efektif dan memiliki hasil untuk bisa menekan penyebaran dengan baik. Sambil menyiapkan Selasa besok (hari ini) saya diundang Bakorwil untuk koordinasi dengan kepala daerah di Malang Raya. Dan hasil rakor bersama Forkompimda ini akan saya jadikan bahan dalam rapat di Bakorwil,” jelas Dewanti.
Dewanti mengatakan bahwa keputusan untuk memberlakukan PSBB di Kota Batu karena peningkatan yang signifikan di Kabupaten dan Kota Malang. Sementara posisi Kota Batu berada di tengah kedua Daerah tersebut. Dan PSBB Malang Raya ini akan menjadi langkah antisipasi yang tepat.
Diketahui, saat ini ada total 27 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Malang. Sebarannya mulai dari Kecamatan Ngantang, Pujon, Karangploso, Singosari, Lawang, Kepanjen hingga Ampelgading. Sementara di Kota Malang, per 25 April 2020, ada total 13 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dan Kecamatan Blimbing menjadi tempat terbanyak pasien positif Covid-19.(nas)

Tags: