Jelang Persiapan New Normal, Pemkab Jombang Data Pesantren

Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si

Tuban, Bhirawa
Usai menggelar pertemuan dengan kiai dan pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Rumah Dinas Bupati Tuban beberapa waktu lalu, Pemkab Tuban akan segera melakukan pendataan terhadap 115 Ponpes di Kabupaten Tuban.
Pada Bhirawa, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., mengungkapkan pendataan mencakup bantuan pemenuhan kebutuhan pesantren untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban. Juga untuk mengetahui jadwal pesantren kembali beraktivitas.
“Kualitas pendidikan di era pandemi memang harus diperhatikan, tidak terkecuali pesantren,” ungkapnya saat ditemui usai mengikuti rapat daring bersama Gubernur Jatim, (25/6).
Wabup menyatakan Pemkab Tuban akan hadir ke pesantren dan akan melakukan penyemprotan disinfektan melalui puskesmas; melakukan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan Covid-19; penyediaan masker dan tepat cuci tanggan; serta penyediaan rapid test untuk yang bergejala. Ini sebagai wujud kerja sama pemerintah dengan pesantren dalam penanganan bahaya Covid-19.
Wabup Noor Nahar menjelaskan Pemkab Tuban telah mengalokasikan dana APBD sebesar 280 milyar rupiah. Angka ini akan bisa bertambah sesuai yang dibutuhkan. Saat ini Pemkab juga terus berusaha memesan dan membeli alat rapid test, namun saat ini baru mendapatkan 1.300 buah.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Pemkab Tuban telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati untuk persiapan era New Normal atau Tatanan Hidup Baru yang di dalamnya, telah diterangkan protokol kesehatan di pesantren yang harus dipatuhi.
Selanjutnya, Pemkab akan melakukan koordinasi dengan pengasuh pesantren dan menyiapkan apa yang dibutuhkan sesuai dengan anggaran yang ada.
Pemkab Tuban akan memaksimalkan peran puskesmas dan gugus tugas tingkat kecamatan dan desa.
“Kami yakin dengan SDM di Puskesmas dan Gugus Tugas yang telah dibekali,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Tuban, H. Fathul Huda mengundang para kyai dan pengurus pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tuban ke Rumah Dinas Bupati Pringgitan, Kompleks Pendopo Kridho Manunggal, Selasa (23/06/2020).
Undangan tersebut untuk mendengarkan usulan-usulan para kyai dan pengasuh pondok pesantren terkait kebijakan penerapan protokol kesehatan di lingkungan Pondok Pesantren dan madrasah.
Selian Bupati dan Wakil Bupati Tuban, dadir pula Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag Tuban, Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD terkait, juga Pengrus PCNU dan PD Muhammdiyah Tuban. [hud]

Tags: