Jelang Pilbup, DPRD Gresik Imbau ASN Netral

Fandi Akhmad Yani.

(Komisi I Lakukan Pengawasan)
Gresik, Bhirawa.
Iklim politik jelang pilbup 2020 di Kabupaten Gresil mulai terasa. Koalisi partai sudah melakukan deklarasi dan dewan menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab. Bisa netral, tidak ikut gemuruh, apa lagi dukung mendukung salah satu kandidat.
Menurut Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani mengatakan, bahwa meski sekarang masih dalam proses penjanringan Cabup-cawabup oleh partai. Proses ini, bisa berjalan lancar tidak ada ASN yang ikut campur. Apa lagi, ikut langsung di dalam menentukan bakal calon yang maju.
“Selain melakukan pemantauan sendiri, juga akan memberi tungas pada komisi I membidangi pemerintahan. Dalam waktu dekat, untuk memanggil BKD dan terkait. Menentukan kesepakatan, terkait pilbup dan ASN. Baik teguran maupun ada sangsi tegas, dengan sengaja ikut berpihak bahkan membatu salah satu calon.”ujarnya.
Keperpihakan ASN pada pilbup, sangat kuat. Yaitu jabatan dan tempat, untuk kepentingan pribadi dan karirnya. Untuk itu, komisi I akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan. Baik yang muncul dari laporan, maupun meluhat sendiri pastinya akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Ditambahkan Fadi Ahmad Yani, bahwa sesuai pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. Semua pejabat negara dan ASN wajib bersikap netral pada Pemilu,
jangan sampai mendukung atau merugikan salah satu kandidat pada pilbu nanti, netralitas ASN sangat di butuhkan sebab jalanya pemerintahan ada pada ASN.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Gresik Jumanto mengatakan, nanti segera di agendakan rapat hering dengan BKD dan terkait. Hasilkan kesepakatan dalam rapat menjadi rekomendasi, kalau menemukan ASN mendukung salah sagu calon pasti sangsi sesuai aturan.
“Yang kita inginkan bersama Gresik damai, sebab siapapun putra terbaik yang jadi bupati. Kita inginkan adalah bisa sejahterakan masyarakat,” pungkasnya.(kim)

Tags: