Jelang Pileg Dua Anggota Dewan Kabupaten Malang Mundur Pindah Partai

Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD II Partai Golkar Kabupaten Malang Kuswantoro Widodo

Kab Malang, Bhirawa
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Malang, banyak kehilangan kader-kader terbaiknya. Dalam Pileg 2019 mendatang, banyak kader potensial Golkar yang loncat pagar ke partai lain.
Setelah Rendra Kresna yang sebelumnya Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malang, yang kini menjabat Bupati Malang berhijrah ke Partai NasDem. Hal sama dilakukan Achmad Andi dan Sodikul Amin yang juga sama-sama Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Golkar .
Keduanya mundur dari Golkar untuk mengikuti jejak Rendra Kresna ke Partai NasDem. Pengunduran diri Sodikul Amin dari Partai Golkar sejak diterbitkannya surat pengunduran diri yakni pada 31 Juli 2018, dan disusul pengunduran diri Achmad Andi pada 31 Juli 2018. Dan saat ini, kedua orang tersebut telah terdaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai NasDem di Kabupaten Malang.
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD II Partai Golkar Kabupaten Malang, yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD kabupaten setempat Kusmantoro Widodo, Minggu (5/8), kepada wartawan membenarkan, jika Achmad Andi dan Sodikul Amin merupakan Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Golkar, yang saat ini telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar.
“Sedangkan surat pengunduran diri kedua orang tersebut sudah kita terima. Untuk itu, DPD II Partai Golkar Kabupaten Malang akan secepatnya menerbitkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW), dan paling lambat pada Minggu mendatang. Sedangkan surat pengunduran diri mereka sudah kita kirim ke Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko,” tuturnya.
Dengan resminya kedua anggota dewan tersebut mundur dari Partai Golkar, lanjut Widodo, maka Partai Golkar langsung melakukan tindaklanjut proses PAW. Sehingga kekosongan kursi di dewan nantinya akan digantikan oleh kader Partai Golkar yang saat itu mencalonkan Calon Legislatif (Caleg) darin Daerah Pemilihan (Dapil) yang sama, yang perolehan suara dibawah mereka.
Dan saat ini proses PAW sudah dijalankan, dengan harapan secepatnya dilaksanakan PAW. Mengingat masa jabatan anggota dewan akan berakhir kurang beberapa bulan lagi, yakni pada 2019 mendatang.
“Kami menghormati hak politik mereka sehingga mempersilahkan saja untuk berpindah partai. Sehingga dengan pengunduran dirinya itu, maka sesuai dengan aturan keduanya akan digantikan dari Dapil masing-masing untuk Achmad Andik akan digantikan Bu Tutik dan Sodikul Amin akan digantikan Pak Sakir,” ungkapnya. [cyn]

Tags: