Jelang Pilgub 2018, Panwaslu Kecamatan Sidoarjo Dilantik

Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin memberikan ucapan selamat kepada anggota Panwaslu Kecamatan. [achmad suprayogi/bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa
Setelah lolos dari seleksi, dan dinyatakan siap untuk melakukan tugas-tugasnys. Sebanyak 54 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Sidoarjo telah dilantik, Sabtu,(11/11).
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Sidoarjo drs. Muhammad Rosul di Hotel Hologen Juanda Sidoarjo. Mereka akan bertugas melakukan pengawasan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018, Pemilihan Umum (Pemilu) DPR, DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Usai dilantik mereka juga langsung mendapatkan pembekalan.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Sidoarjo H Nur Ahmad Syaifuddin SH hadir dalam kesempatan tersebut. Selain juga hadir Ketua Banwaslu Propinsi Jawa Timur Muhammad Amin M.Pd.I, Ketua KPUD Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin, M. Pd.I serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidoarjo Mulyawan.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin berharap nantinya anggota Panwaslu Kecamatan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Karena jabatan yang diembannya adalah tugas mulia, tugas yang luhur. Dengan amanah tersebut diberharap anggota Panwaslu Kecamatan dapat menciptakan demokrasi dengan baik. “Pelaksanaan demokrasi ini bisa berkualitas, apabila para petugas, pejabat seperti KPUD, Panwaslu harus benar dan jujur, “harap Cak Nur_sapaan Wabup Nur Ahmad Syaifuddin.
Cak Nur juga mengakui kalau tugas yang diemban anggota Panwaslu Kecamatan sangat berat. Menciptakan demokrasi yang berkualitas tidak mudah. Ada faktor yang selama ini menjadi kendalanya. Yakni pendidikan politik di masyarakat dan tingkat kemakmuran yang tidak merata. “Dua faktor tersebut menurutnya paling pokok terhadap jalannya demokrasi,” jelasnya.
Anggota Panwaslu Kecamatan tidak gampang putus asa dalam menjalankan tugasnya. Makanya saya meminta untuk menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang ada. “Apapun yang anda lakukan, walaupun kecil dan sesuai dengan aturan, maka akan berpengaruh bagi kualitas demokrasi saat ini,” pintanya.
Senada dengan Wakil Bupati Sidoarjo, Ketua Panwaslu Kabupaten Sidoarjo Muhammad Rosul juga meminta kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik, untuk bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, saya juga meminta untuk menjalankan tugas sesuai dengan asas-asas penyelenggaraan Pemilu. “Dua hal tersebut yang harus dipegang teguh oleh anggota Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugasnya,” pinta Muhammad Rosul. [ach]

Tags: