Jelang Pilkada 2018, Polda Jatim Awasi Ratusan Media Mainstream

Foto Ilustrasi

Polda Jatim, Bhirawa
Pengamanan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di Jawa Timur mendapat pengawalan ekstra dari unsur TNI-Polri dan Pemda. Bahkan Polda Jatim mendeteksi sekitar 805 media mainstream dan media sosial yang diduga sengaja dibuat guna kepentingan Pilkada.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal tersebut. Barung mengatakan, selain pengamanan guna mengantisipasi kerawanan di dunia nyata, Polda Jatim turut juga mengantisipasi kerawanan di dunia maya. Sebab di era digitalisasi ini, penyebaran informasi sudah menyebar luas dan bisa diakses siapa pun.
“Kami sudah punya data sebanyak 805 media sosial dan media lain (media mainstream). Dan terus kita pantau,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (14/11).
Dijelaskan Barung, media-media ini akan terus dipantau oleh Unit Cyber Crime Polda Jatim. Dengan harapan media tersebut tidak mengarah pada Hate Speech (ujaran kebencian) atau saling adu domba di media sosial. Terlebih jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di Jatim, yang nantinya ada kampanye para calon maupun kandidat-kandidat kepala daerah.
“Kita pantau terus media-media ini. Jangan sampai mengarah pada ujaran kebencian maupun saling perang umpatan di media sosial,” tegas Barung.
Guna terhindar dari aksi provokasi yang terjadi di dunia maya, Barung mewanti-wanti masyarakat untuk lebih cermat dan teliti menerima segala jenis informasi maupun pemberitaan. Salah satu yang harus diketahui masyarakat di antaranya, terkait siapa sumber informasi tersebut dan media mana yang merilis kabar itu.
Ditambahkan Barung, pengguna internet di Indonesia masuk urutan nomor 3 terbanyak di dunia. Dengan kata lain, informasi akan semakin banyak dan lebih efektif bergerak di media massa. Terlebih kandidat-kandidat dalam Pemilu juga bisa memanfaatkan media. Tapi, aturan-aturan terkait media massa ada di masing-masing KPU (Komisi Pemilihan Umum).
“Tapi jangan lupa kalau ada pendukung-pendukung kandidat. Siapa yang menjamin akun media sosialnya aman dari tindak kerawanan. Kalau mereka menyinggung soal SARA misalnya, kita akan tindak sesuai UU ITE. Tapi ada juga pelanggaran yang masuknya di ranah KPU,” tambahnya.
Guna mengontrol media-media yang ada di dunia maya, mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini mengaku, Polda Jatim juga melakukan cyber patrol atau patrol siber. Tapi dari sekian banyak masyarakat Jatim, pihaknya menyadari SDM Polda Jatim tidak bisa menjangkau semua. Karena di internet juga tidak mengenal teritori. “Maka dalam hal ini kita juga menggandeng masyarakat yang memang peduli dengan Jawa Timur dan untuk kepentingan kondusifitas Jatim,” pungkasnya. [bed]

Tags: