Jelang Pilkada, Polres Kota Batu Tarik 82 Senpi

Kapolres Batu, AKBP Dencky Hendarsono saat memeriksa botol-botol miras yang diamnkan di Mapolres Batu

Kapolres Batu, AKBP Dencky Hendarsono saat memeriksa botol-botol miras yang diamnkan di Mapolres Batu

Kota Batu, Bhirawa
Kepolisian Resor Kota Batu menarik sebanyak 82 pucuk senjata api (senpi) yang dibawa 82 anggota polisi, Senin (7/12) kemarin.
Hal ini dilakukan jelang diselenggarakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang pada tanggal 9 Desember nanti. Kepolisian menjamin pengamanan yang diberikan selama Pilkada bersifat pelayanan. Selain itu, Polres Batu juga telah mengamankan ribuan botol minuman
keras (miras) yang dijual di pertokoan secara ilegal.
Diketahui, 3 Kecamatan di Kabupaten Malang menjadi wilayah hukum dari Polres Batu. Yaitu, Kecamatan Ngantang, Kecamatan Kasembon, dan Kecamatan Pujon. Ketiga Kecamatan ini pada tanggal 9 Desember nanti akan ikut dalam pesta Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Malang. Karena itu Polres Batu juga ikut mempersiapkan diri dalam pengamanan Pilkada Kabupaten Malang 2015 ini.
Kapolres Batu, AKBP Decky  Hendarsono melalui Kasie Propam, Ipda Hanis Siswanto mengatakan bahwa selama pelaksanaan Pilkada, pihaknya telah mempersiapkan para personel untuk pengamanan.
“Dan hari ini sebanyak 82 pucuk senpi kita tarik dari anggota selama pelaksanaan pengamanan pilkada,” ujar Hanis, Senin (7/12).
Ia menjelaskan penarikan senpi ini dilakukan karena dalam pengamanan pilkada sifatnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Jadi pengamanan yang dilakukan kepolisian dalam pilkada tidak menggunakan senjata api.  Adapun 82 senpi yang ditarik kemarin adalah senpi yang dibawa anggota
yang dinas di Polres Batu dan 6 sektor jajaran yang ada.
“Ada tiga jenis senpi pistol yang kita tarik untuk sementara selama pilkada. Yaitu, pistol jenis Colt CCPS, Pistol Pindad, dan Pistol S and W. Senpi ini kita tarik hingga hari Kamis (10/12) depan,”jelas Hanis.
Sementara, jelang Pilkada ini Polres Batu juga berhasil mengamankan 1800 botol miras dari berbagai jenis dan merek. Ribuan botol miras ilegal ini diamankan dari 11 toko yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Adapun 11 pemilik toko penjual miras ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam sebulan ini kita telah mengamankan 1800 botol miras. Dan operasi ini tidak berhenti sampai di sini. Operasi akan kita lanjutkan dengan operasi cipta kondisi jelang Perayaan Natal dan tahun baru. Target kita bisa mengamankan 4000 botol miras ilegal selama operasi tersebut,”jelas Kapolres Batu, AKBP Decky Hendarsono. [nas]

Tags: