Jelang Pilpres, Satu Kursi Komisioner KPU Sampang Kosong

Proses lepas pisah di KPU Sampang

Sampang, Bhirawa
Menjelang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan Pileg serentak 2019. Satu kursi komisioner komisi pemilihan umum (KPU) Sampang kosong. Hal ini disebabkan satu komisioner Miftahur Rozak terpilih menjadi komisioner KPU Povinsi Jawa Timur.
Miftahur Rozak mantan komisioner KPU Sampang Senin (25/2/19) melakukan perpisahan dengan seluruh staf dan tiga komisioner KPU Sampang, dan izin untuk melaksanakan tugas baru menjadi komisioner KPU jatim.
Miftahur Rozak usai pelaksanaan perpisahan, ia mengatakan mulai hari ini akan aktif melaksanakan tugas di KPU jatim, terkait situasi Kekosongan komisioner KPU Sampang hal itu menjadi kewenangan sepenuhnya KPU pusat apakah diisi pergantian antar waktu (PAW) atau tidak.Senin (25/2).
Lanjut Miftahur Rozak menjelang pilpres dan pileg serentak 2019 yang kurang 51 hari ini memang menjadi tugas berat bagi penyelenggara pemilu, oleh sebab itu KPU Sampang harus membuat laporan pada KPU jatim secara formil terkait kondisi saat ini di KPU Sampang. Setelah itu baru kemudian KPU provinsi melakukan kajian dan menyampaikan pada KPU RI.
Hal senada juga diungkapkan Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif, terkait kewenangan mengisi kekosongan komisioner Sampang itu menjadi kewenangan KPU pusat, apapun perintahnya kami akan melaksanakan.
“Tapi pada prinsipnya kami dengan komposisi komisioner yang terpilih menjadi anggota KPU jatim, kami akan tetap siap melaksanakan tugas KPU Sampang jelang pilpres dan pileg serentak 2019, bahkan saat ini kami mengantar Miftahur Rozak ke KPU Jatim sekaligus akan berkoordinasi terkait kondisi KPU Sampang.
Lanjut Syamsul Muarif, masa jabatan KPU Sampang saat ini berakhir pada Juni 2019, sehingga kekosongan satu kursi komisioner KPU Sampang kurang lebih hanya 3 bulan efektif, namun semuanya kami pasrahkan pada KPU pusat. [lis]

Tags: