
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Utomo Sapto Nugroho memimpin sosialisasi pelaksanaan PPDB TK, SD, SMP berpedoman pada Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2021 kepada kepala sekolah di Gedung Adiwiyata Dinas Pendidikan Kota Madiun, Kamis (20/5). [sudarno]
Kota Madiun, Bhirawa
Rangkaian pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Madiun akan dimulai pada 2 Juni. Maka Dinas Pendidikan melaksanakan sosialisasi kepada kepala sekolah terkait hal itu.
Pelaksanaan sosialisasi berlangsung di Gedung Adiwiyata Dinas Pendidikan Kota Madiun, Kamis (20/5). Seluruh SD, baik negeri maupun swasta, di wilayah Kecamatan Taman mendapatkan giliran pertama. Selanjutnya, disusul sekolah di Kecamatan Kartoharjo dan Manguharjo. Sedangkan, sosialisasi untuk jenjang TK dan SMP akan dilaksanakan pada Senin (24/5).
Tahun ini, PPDB TK, SD, SMP berpedoman pada Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2021. Pendaftaran peserta didik baru dilakukan secara offline maupun online. ”Maka akurasi data dan kecepatan memasukkan data – data yang diperlukan sangat membantu agar PPDB tahun ini dapat berjalan lancar,” tutur Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Utomo Sapto Nugroho saat membuka kegiatan itu.
Ada sejumlah jalur yang dapat dimanfaatkan calon peserta didik baru. Untuk jenjang SD ada jalur zonasi, afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Sedangkan, untuk jenjang SMP ada jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali, dan jalur prestasi akademik maupun non akademik. Selain itu, juga ada jalur khusus melalui offline untuk siswa dari luar kota di sekolah tertentu.
“Harapannya, semua yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini segera dipenuhi. Jika ada masalah segera dilaporkan. Sehingga, pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lancar dan kebutuhan peserta didik bisa terpenuhi,” tandasnya. [dar]