Jelang Puasa, Hiburan Malam di Kabupaten Jember Ditutup

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat menandatangai kesepakatan penutupan tempat hiburan malam selama bulan ramadhan, Senin (14/5/2018)

Jember, Bhirawa
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK meminta kepada pemilik hiburan malam untuk menutup kegiatannya Selasa malam. Upaya ini untuk menghormati umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Rencananya, mulai Selasa (15/5/2018) malam kita menutup tempat hiburan,” tegas Kapolres, Senin (14/5/2018) di Rupatama Polres Jember.
Untuk memastikan apakah himbauan ini dilaksakan, Kapolres Kusworo bersama TNI dan sejumlah tokoh agama akan berkeliling.
“Penutupan tempat hiburan selama Ramadhan itu menjadi satu dari 20 poin kesepakatan bersama antara Polres dan Pemkab Jember bersama Majelis Ulama Indonesia serta sejumlah tokoh agama,” ujarnya pula
Asisten Pemerintahan Setkab Jember Hadi Mulyono menekankan agar kesepakatan organisasi apapun tidak melakukan sweeping. ” Jangan sampai terjadi sweeping, kecuali dilaksanakan oleh pihak berwenang,” jelasnya.
Hadi Mulyono juga meminta agar membatasi penggunaan pengeras suara hingga pukul 22.00 Wib, selebihnya pakai pengeras dalam. “Pemahaman sampai bawah harus sama sehingga tidak sampai multitafsir,” terangnya.
Ketua MUI Jember Prof. KH. Halim Subahar menyerukan umat Islam untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan dengan penuh rasa senang. Allah SWT berjanji mengharamkan jasad orang yang senang dengan datangnya bulan Ramadhan.
“Tapi, kegembiraan menyambut bulan Ramadhan terkadang salah kaprah. Sekarang, Ramadhan kurang beberapa hari lagi, sudah banyak yang buat mercon,” ujarnya.
Ketua MUI juga mengingatkan ajaran ahlussnnah waljamaah terkait kerukunan. Yakni adanya ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah bashariah.(efi)

Tags: