Jelang Ramadan, 5.596 Botol Miras – 750 Butir Ekstasi DImusnahkan

3-bedPolrestabes Surabaya, Bhirawa
Jelang bulan puasa yang akan dimulai Sabtu (28/6) besok. Polda Jatim beserta Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil memusnahkan sebanyak 5.596 botol miras dan 18 jirigen miras berbagai merk, serta 750 butir ekstasi.
Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono menjelaskan, pihaknya memerintahkan kepada seluruh Polres dan Polsek jajaran untuk melaksanakan kegiatan razia rutin. Adapun sasaran dari razia ini adalah miras, judi, dan narkoba. “Setiap malam saya perintahkan seluruh jajaran untuk melakukan 21 razia,” terang Unggung, Kamis (26/6).
Lanjutnya, dari razia yang dilakukan petugas, selain memusnahkan ribuan miras dan ratusan butir pil ekstasi. Sebanyak 168,23 gram sabu dan 8,5 kg ganja turut dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Surabaya.
Mendekati bulan puasa, Unggung mengatakan, dirinya akan tetap melakukan razia rutin. Selain sebagai tugas wajib dari Polri, kegiatan razia itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang diberikan masyarakat ke pihaknya. “Upaya ini merupakan tanggungjawab kita terhadap laporan yang diberikan masyarakat,” katanya.
Dipaparkannya, hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polda Jatim beserta jajaran H-30 jelang ramadan, di Ponorogo merupakan daerah peredaran miras terbesar pertama. Disusul kemudian di Nganjuk, Surabaya, Tuban, dan lamongan. Selain itu, Unggung memerintahkan Kapolres Tuban untuk melakukan tindakan hukum terhadap pembuatan miras di wilayah Tuban.
Ditanya terkait keterlibatan ormas yang melakukan sweeping, Unggung menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para ormas yang melakukan sweeping disaat bulan puasa. Sebab, hal itu merupakan urusan dari aparat penegak hukum seperti kepolisian dan Satpol PP.
“Saya sudah duduk bersama dengan anggota salah satu ormas, dan mengatakan kalau tidak melakukan sweeping selama bulan puasa,” tegasnya.
Masih kata Setija, pihaknya meminta seluruh polres jajaran untuk melakukan Cipta Kondisi dan kumpulkan para ormas, pemuka agama, dan pemilik tempat hiburan malam. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kekerasan. Selain itu, dirinya meminta untuk semua tempat hiburan agar ditutp selama bulan puasa, sesuai dengan peraturan pemerintah.
“Semuanya akan kami dudukkan bersama, supaya mereka tahu hasil dan kinerja dari Polri selama menjalankan Cipta Kondisi di bulan puasa,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Unggung menghimbau pada seluruh Kapolres jajaran agar dibulan puasa nantinya tidak ada yang namanya sweeping dari ormas-ormas. Sebab, dirinya sudah memerintahkan Polres jajaran untuk melakukan razia di bulan puasa. “Saya minta jajaran Polres untuk member pemahaman pada ormas. Biarkan kegiatan razia dilakukan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP,” tandasnya. [bed]

Tags: