Jelang Ramadan di Tuban, Amankan Lima Pasangan Mesum di Hotel

Peguas gabungan saat melakukan razia pada sejumlah hotel di Kabupaten Tuban.

Tuban, Bhirawa
Untuk yang kesekian kalinya, petugas gabungan dari dari Satpol PP, TNI, Polres, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mengamankan Lima pasangan bukan suami istri lantaran ketahuan berada di dalam kamar hotel yang ada di Kabupaten Tuban, (28/4) malam.
Razia gabungan itu dalam rangka cipta kondisi jelang bulan Suci Ramadhan, dan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan surat suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten.
Razia ini untuk cipta kondisi Tuban aman, jelang Ramadhan dan rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kabupaten,” kata Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.
Dalam razia, petugas gabungan dibagi menjadi dua tim dengan menyisir hotel yang berada di wilayah Barat dan Timur Tuban.
Ketika berada di hotel, petugas langsung melakukan pengecekan para tamu hotel, dan melakukan pemeriksaan identitas. Hasilnya, diamankan 5 pasangan yang diduga mesum di kamar hotel.
“Hasil razia diamankan 5 pasangan bukan suami istri berada di kamar hotel,” jelasnya.
Pasangan Suparjo (51) warga Lamongan bersama Sulastri (41) warga asal Surabaya diamankan di kamar 102 hotel Amerta.
Kemudian di hotel Asri diamankan Suminto (44) bersama wanita Masrurotin (53) yang keduanya warga Bojonegoro. Ketika diperiksa petugas, dia beralasan mempunyai hubungan keluarga antara anak dan ibu.
Dia lakukan itu untuk mengelabuhi petugas agar tidak dibawa ke kantor Satpol PP Tuban. Tetapi akal bulusnya terbongkar setelah petugas mengecek identitas KTP.
“Si laki-laki mengaku bersama ibunya, tetapi setelah diperiksa identitas KTP, usianya mereka berdua terpaut jauh,” jelas Joko Herlambang.
Tak berhenti di situ, petugas gabungan menyisir hotel 77 Tuban. Dilokasi itu diamankan dua pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikahnya.
Mereka adalah Ahmad Lukman (26) bersama Wiwik Kustiwi (35) yang keduanya warga Lamongan. Serta Moh Agus Supriyanto (35) warga Gresik bersama Mira Eni (31) warga Tuban.
“Di Hotel 77 diamankan dua pasang,” terang Joko Herlambang.
Kemudian di Hotel Indonesia diamankan sepasang bukan suami istri. Ia adalah Supriyono (40) bersama wanita Sukarsih (38), keduanya warga Tuban.
“Kelima pasangan bukan suami istri itu kita bawa ke kantor guna pendataan, dan pembinaan,” jelasnya.
Setelah itu, di hotel Ratna diamankan sepasang, tetapi meraka dibebaskan karena bisa menunjukan surat nikah siri, dan ada saksinya.
“Setelah dimintai keterangan, satu pasang mengaku sudah menikah siri dan ada buktinya. Setelah kita beri nasehat, dan kita lepaskan,” terang Joko Herlambang.
Lebih lanjut, Joko Herlambang menjelaskan, razia ini juga dilaksanakan tes urine secara sampling kepada tamu hotel. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan obat terlarang atau narkotika.
“Hasil tes urine negatif semua. Dan razia serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan Tuban aman dan kondusif,” pungkasnya. (hud)

Tags: