Jelang Ramadan, KPPU Antisipasi Kenaikan Harga

Dari kiri, Aru Armando Ka KPPU Surabaya, Dyah Ka Humas, dan Saidah Sakwan komisioner KPPU pusat.

Dari kiri, Aru Armando Ka KPPU Surabaya, Dyah Ka Humas, dan Saidah Sakwan komisioner KPPU pusat.

Surabaya, Bhirawa
Setelah melakukan Sidak komoditas bawang merah di Nganjuk, Jatim pada Senin, 9 Mei 2016, Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPD KPPU) Surabaya menyiapkan serangkaian langkah untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan jelang puasa dan lebaran 2016.
Dalam Forum Jurnalis yang dilakukan di Surabaya, Komisioner KPPU Saidah Sakwan dan Kepala KPD KPPU Surabaya, Aru Armando Jumat (12/5) menjelaskan ada 5 (lima) langkah yang disiapkan untuk antisipasi potensi kenaikan harga pangan.
Langkah yang disiapkan meliputi pemantauan kondisi faktual pasar komoditas pangan, KPPU melakukan kajian dan penelitian untuk pemutakhiran data komoditas pangan dengan tingkat akurasi yang tinggi.
Melakukan koordinasi dengan Kementerian/lembaga teknis, Dinas teknis terkait, Asosiasi, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dll, KPPU mendorong Pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penyimpanan komoditas pangan, dan KPPU akan melakukan pengawasan terkait perilaku pelaku usaha dalam komoditas pangan.
Saidah menjelaskan, langkah tersebut perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait dengan baik, mengingat kenaikan pangan nyaris terjadi disetiap waktu menjelang puasa dan lebaran, “kalau kenaikan wajar karena hukum ekonomi supply and demand tidak menjadi soal, fokus KPPU menjaga agar kenaikan tersebut wajar. Bukan karena praktik persaingan usaha tidak sehat,” kata Saidah yang juga berharap KPPU Surabaya dapat bersinergi dengan lembaga terkait di wilayah kerjanya.
Sementara itu, Aru menyampaikan jika terdapat 5 komoditas pangan yang rentan terfluktuasi kenaikan harganya, yakni daging sapi, daging ayam, telur, cabai dan bawang merah. Menyambung apa yang disampaikan Saidah, Aru menegaskan jika KPPU Surabaya telah berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jatim. “Sehari setelah KPPU Sidak di Nganjuk, TPID yang didalamnya termasuk KPPU melakukan rapat pleno,” tukas Aru.
Usai melakukan diskusi dengan awak media, pada forum jurnalis yang mengangkat tema  ‘Persaingan Sehat dalam Komoditas Pangan Jelang Puasa dan Lebaran 2016’, Aru menyatakan akan melakukan koordinasi di wilayah Bali, NTT dan NTB, karena tiga wilayah tersebut bersama Jatim merupakan wilayah kerja KPD KPPU Surabaya. “Segera kami akan berkoordinasi di Jatim, Bali Nusra”.
Diharapkan, langkah yang disiapkan oleh KPPU Surabaya dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas pangan di wilayah kerja KPPU Surabaya serta mencegah praktek persaingan usaha tidak sehat. Pihak KPPU Surabaya juga menegaskan akan mengambil langkah penegakan hukum jika ada pelaku usaha yang melakukan praktek persaingan usaha tidak sehat. “Tidak ada kompromi jika memang ada permainan yang menjurus persaingan usaha tidak sehat. Akan kami sikat,” tutup Aru. [ma]

Tags: