Jelang Ramadan, KPPU Pantau 11 Komuditas

Ketua KPPU, Sukarni.

Kota Malang, Bhirawa
Menjelang Ramadhan 11 komuditas kebutuhan pokok, dipantau oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),  agar tidak terjadi gejolak harga.
“Ada 11 jenis komuditas yang rawan gejolak. Ini  Seperti pengalaman sebelumnya belasan komuditas itu harganya  naik justru menjelang Ramadhan dan lebaran,” kata Sukarni Ketua KPPU Jumat 12/5 kemarin.
Di antara 11 komuditas itu disebutkan dia gula pasir, tepung terigu, telor, beras, daging sapi, daging ayam, bawang merah. Selain itu cabai, minyak goreng, bawang putih, dan beberapa kebutuhan pokok lainnya.
Untuk saat, lanjutnya,   ada dua komuditas yang paling rawan, dan menjadi   perhatian KPPU. Kedua komuditas tersebut diswbutkan seperti telor dan bawang putih.
”Trend kenaikan dua komuditas itu patut diwaspadai.. Sebab, ada trend kenaikan yang mencurigakan. Apakah itu karena permainan kartel masih kami selidiki, ” tutur dia..
Dijelaskan dia, harga telor di pasaran tembus Rp 21 ribu hingga Rp 22 ribu pee kilogram.. Padahal, harga di hulu atau tingkat produsen hanya sekitar Rp 15 ribu sampai Rp 16 ribu per kilogram..
“Margin harga yang cukup jauh itu sangat mencurigakan. ‘Apakah penyebabnya karena distribusi atau upaya pihak tertentu yang mengarah pada praktek kartel, ” jelas dia.
Makanya, kata dia, kini masih dalam proses penyelidikan KPPU bersama tim Saber Pangan di daerah. Jika Tim Saber Pangan yang melibatkan KPPU, polisi, jaksa, Departemen Perdagngan, Pertanin dan stakeholder lainnya menemukan bukti adanya praktek kartel, maka pelaku akan dijerat hukum.
”Sanksinya dari KPPU berupa denda minimal Rp 1 miliar.. Sedangkan masalah hukum pidanya yang memproses polisi dan jaksa, ” jelasnya.
Meski begitu dia menegaskan bahwa pelaku usaha bisa dikatakan melakukan praktek kartel jika terbukti dengan sengaja mempermainkan harga 11 komuditas tersebut di pasaran. Misalnya melakukan penimbunan, membuat kesepakatan dengan pihakb tertentu untuk mempengaruhi harga di luar kewajatan.
Karena ia berharap agar masyarakat ikut mengawasi.. Sehinggaa tidak terjadi praktek kartel yang merugikan masyarakat. [mut]

Tags: