Jelang Ramadan, Puluhan Pagupon Judi di Tambaksari Dirobohkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya merobohkan kandang merpati (pagupon) dengan sutas tali, Jumat (19/5) kemarin. [Gegeh Bagus Setiadi/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Permainan burung merpati yang diduga diselipi praktik perjudian di RW 10 dan 11 Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari akhirnya lenyap. Pasalnya, Pemkot Surabaya berhasil membongkar puluhan pagupon tersebut. Pembongkaran kandang merpati yang berdiri di pemukiman padat penduduk ini dilakukan karena banyaknya keluhan dan laporan masyarakat.
Camat Tambaksari Ridwan Mubarun menjelaskan, pembongkaran pagupon tersebut sebagai pelaksanaan penertiban berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat bahwa di lingkungan mereka sering jadi tempat berkerumun orang dari luar yang datang untuk melihat adu merpati,” kata Ridwan kepada Bhirawa, Minggu (21/5) kemarin.
Menurut mantan Camat Rungkut ini bahwa penertiban pagupon ini dilaksanakan selama dua hari. Hal ini lantaran banyaknya pagupon yang bertahun-tahun telah berdiri. Selain itu, adu merpati ini disinyalir juga mengandung unsur judi.
“Dengan dibongkarnya pagupon tersebut kehidupan lingkungan padat penduduk tersebut bisa lebih tentram lagi. Dan tidak terusik dengan kehadiran orang dari luar yang menggangu karena juga akan memasuki bulan Ramadan juga,” jelasnya.
Penertiban pagupon tersebut, lanjut Ridwan, melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja dari Kecamatan maupun pusat. Di backup dari Polsek Tambaksari dan Polrestabes serta Koramil Tambaksari.
“Hari pertama kami menurunkan sekitar 9 pagupon. Di hari kedua banyak pagupon yang sudah diturunkan oleh pemiliknya. Bagi mereka yang belum sanggup untuk menurunkan sendiri, sebagai jaminannya kami menyita KTP-nya,” ujarnya. (geh)

Tags: