Jelang Rekrutmen Calon Sekdaprov Jatim

Foto: ilustrasi

Harus Mampu Berkomunikasi Layaknya Politisi
Pemprov Jatim, Bhirawa
Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM segera pensiun per 1 Agustus 2018 mendatang. Tim Panitia Seleksi (Pansel) terdiri dari tiga akademisi telah dikirim ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta akhir April lalu. Gubernur Jatim Dr H Soekarwo sendiri berharap pengganti Sukardi nanti bisa menjadi administrator serta mampu berkomunikasi layaknya politisi.
“Dia (calon sekdaprov, red) harus ada poin yang dikatakan administrator. Dia harus menjadi administrator terhadap semua permasalahan pembangunan, sosial, dan dia setengah politisi. Karena harus berkomunikasi baik dengan DPRD,” ujar Gubernur Soekarwo, Selasa (15/5).
Selain itu, kriteria sekdaprov pengganti Akhmad Sukardi mendatang juga akan dilihat jejak prilakunya. Setidaknya dalam lima tahun kebelakang rekam jejak kandidat harus tercatat bagus. Sebagai pemimpin ASN di lingkungan Pemprov Jatim, tampaknya Pakde Karwo tidak mau main-main. Bahkan olehnya ditegaskan proses pemilihan tidak boleh cacat. Harus bersih.
Hanya saja, meski memiliki acuan tentang sekdaprov, tetapi gubernur kelahiran Madiun tersebut mengaku tidak bisa memaksakannya. Sebab, anggota Tim Pansel ada juga dari Kemendagri selain tiga ahli yang diajukan. “Dia sesuai dengan kriterianya (tim pansel), yang didialogkan nanti apa. Karena memang salah satu penentu tim adalah dari Kemendagri. Bukan saya. Saya hanya usulkan saja,” bebernya.
Tim pansel ini sendiri terdiri dari lima orang. Empat usulan dari Pemprov Jatim dan satu pilihan kemendagri. Diantara kelima itu, tiga orang adalah ahli dari luar atau bukan ASN. Nama-nama usulan mengisi tim pansel tersebut kini sudah diajukan ke Mendagri Tjahyo Kumolo.
Sementara itu, mengenai nama-nama kandidat, Pakde Karwo menyebutkan telah ada lima nama. Dari informasi yang berhasil dihimpun, kelima nama tersebut diantaranya Asisten II Sekdaprov Jatim Dr H RB Fatah Jasin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Bobby Soemiarsono SH MSi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim Dr Ir Wahid Wahyudi MT, Kepala Dinas Kelautan dan Perkanan Jatim Heru Tjahjono, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim M Ardi Prasetiawan. Kelimanya telah dinyatakan lulus Diklatpim satu sebagai salah satu syarat utama sekdaprov.
Dari kelima nama itu, satu calon pensiun dini. “Iya (Kadisperindag Ardi sudah mundur, Red). Kalau mundur berarti tinggal empat orang saja,” tuturnya. Mengenai mundurnya Ardi ini, diakui Pakde Karwo bahwa sudah izin ke dirinya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Anom Surahno SH MSi, mengatakan, hingga kini Tim Pansel yang telah dikirim April lalu masih belum turun dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Kami telah berusaha jemput bola menanyakan langsung, tapi belum turun,” ungkapnya.
Masih seperti sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim ini tetap menolak menyebutkan siapa-siapa yang telah diusulkan ke KASN sebagai Tim Pansel. Dia hanya memastikan jika tim pansel yang diusulkan ini berasal dari akademisi Universitas Airlangga (Unair), Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Bhayangkara (Ubhara).
“Tim pansel jumlahnya harus ganjil. Bisa lima, tujuh dan sembilan. Tapi kemungkinan besar kita menggunakan lima orang saja, karena menyesuaikan anggaran. Untuk pansel dari unsur birokrasi, berasal dari BKN dan Kemendagri yang eselonnya lebih tinggi dari sekdaprov yakni eselon Ia. Eselon sekdaprov itu Ib, jadi nanti yang jadi tim pansel eselonnya Ia dari pusat,” tegasnya. [iib]

Calon Sekdaprov Jatim:
Nama                                                  Jabatan
Dr H RB Fatah Jasin                         Asisten II Sekdaprov Jatim
Bobby Soemiarsono SH MSi         Kepala Bapenda Jatim
Dr Ir Wahid Wahyudi MT                 Kepala Dishub Jatim
Heru Tjahjono                                   Kepala Dinas DKP
M Ardi Prasetiawan                          Kepala Disperindag Jatim

Tags: