Jelang Sahur, Polsek Dampit Bubarkan Puluhan Anak Remaja Bersiap Perang Sarung

Anggota Polsek Dampit, Kec Dampit, Kab Malang saat melakukan patroli untuk membubarkan anak remaja yang Bersiap perang sarung.

Kab Malang, Bhirawa.
Polisi Sektor (Polsek) Dampit di jajaran Polres Malang, telah membubarkan puluhan anak remaja yang akan melakukan perang sarung. Sedangkan perang sarung tersebut jelang sahur. Polisi juga menemukan sarung yang sudah dimodifikasi, yang dalamnya terdapat batu dan senjata tajam (sajam).

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Minggu (26/3), kepada wartawan mengatakan, kejadian bermula saat petugas menerima laporan warga terkait adanya perang sarung yang dinilai sudah meresahkan.

Sehingga dengan adanya laporan warga tersebut, maka Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menggelar patroli skala besar untuk mencegah aksi perang sarung modifikasi dan gangguan Keamanan Ketertinban Masyarakat (Kamtibmas) lainnya selama bulan Ramadan.

“Kemudian petugas mendapati sebuah mobil angkot yang penuh anak remaja dan sejumlah pengendara motor berboncengan diduga akan melaksanakan tawuran di Jalan Segaluh Barat, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada pukul 02.00 WIB. Dan untuk mengantisipasi perang sarung itu, maka dilakukan giat patroli,” jelasnya.

Dari patroli tersebut, lanjut Taufik, Polisi berhasil mengamankan 11 remaja yang mengaku akan melakukan tawuran sarung, dan petugas juga menyita sebilah pedang, serta sarung modifikasi yang akan digunakan tawuran.

Sedangkan puluhan anak remaja itu diduga akan melakukan tawuran sarung, rata-rata merupakan pelajar usia SMP dan SMA. Dan mereka mengaku mendapat undangan tawuran sarung melalui media sosial. Dari puluhan anak- anak itu hanya satu yang dewasa berusia 19 tahun, sedangkan lainnya masih anak-anak di bawah umur.

“Hasil dari patroli, pihaknya telah mengamankan puluhan remaja beserta beberapa barang bukti ke Mapolsek Dampit untuk dimintai keterangan dan pendataan. Dan pihaknya melakukan pembinaan, selanjutnya memanggil orangtuanya serta berpesan agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan memberitahukan kepada pihak sekolah untuk sebagai efek jera dan menjadi catatan tersendiri bagi peserta tawuran yang masih bersekolah. Sementara kini Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap remaja yang kedapatan membawa senjata tajam pada saat dilakukan razia. Dan jika terdapat ada unsur pidana, maka akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

Sedangkan Polres Malang dengan tegas melarang adanya kegiatan perang sarung, karena berpotensi mengganggu ketertiban dan berbahaya. Apalagi, berdasarkan pantauannya, antar kelompok satu dengan lainnya tidak saling mengenal.

Dikhawatrikan, papar taufik, perang sarung berlangsung akan timbul gesekan dan bisa memancing keributan. Belum lagi potensi bahaya lainnya, misalnya sarung diisi dengan batu atau senjata tajam yang bisa melukai satu sama lain. Untuk itu, pihaknya terus melakukan patroli guna mencegah tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya selama bulan suci Ramadan.

“Kami menghimbau kepada warga untuk menunggu waktu sahur dengan kegiatan yang positif seperti i’tikaf di masjid atau bagi-bagi makanan, bukan dengan melakukan tawuran,” tuturnya. [cyn.gat]

Tags: