Jelang Tahun Baru, Polisi Akan Tindak Tegas Warga Nekat Buat Acara Kerumunan

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengingatkan agar masyarakat kota Tape ini untuk mematuhi protokol kesehatan. Dia juga meminta agar warga tak melakukan kegiatan yang sifatnya berkerumun saat tahun baru 2021 nanti, dalam bentuk momentum apapun tanpa terkecuali. Hal itu bertujuan untuk menekan terjadinya penyebaran virus corona atau Covid -19.

Karena mengingat kasus positif Covid-19 kian meningkat. Akan hal itu, Kepolisian akan menerjunkan personil untuk menindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Menjelang perayaan tahun baru 2021 ini, pihaknya mulai melakukan pemeriksaan di beberapa titik yang berpotensi terjadinya keramaian.

“Hal ini akan berlanjut hingga malam tahun baru. Kami akan membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan,”ungkap Kapolres Erick saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12).

Kapolres Erick menyebut tak segan melakukan tindakan tegas, baik dengan proses Tipiring (tindak pidana ringan) atau pidana. Bila masyarakat masih melakukan perkumpulan atau membuat kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

“Kita akan lihat nanti. Apakah tipiring atau tidak. Tapi kalau menimbulkan klaster bisa masuk pidana,” tegasnya.

Untuk pemeriksaan beberapa titik yang berpotensi timbulnya kerumunan, Kepolisian telah melakukannya sejak lama. Namun khusus malam tahun baru, pihaknya akan lebih memperketat dengan personil lengkap.

“Imbauan kami, malam tahun baru tidak boleh kumpul-kumpul. Karena Bodowoso, Jawa Timur dan nasional pada umumnya mangalami kenaikan kasus positif Covid-19 yang signifikan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Alun-Alun RBA Ki Ronggo. Kata dia, jika pemerintah daerah masih membuka, maka setidaknya dibatasi waktunya.

“Yang gak boleh kan acara kumpul-kumpul. Kalau PKL gak ngumpul ya gak maslah. Jangan makan ditempat, beli langsung pulang. Ya take a way,” terangnya.

Erick ingin keselamatan publik terwujud, untuk itu Ia berharap, agar warga dapat menaati betul protokol kesehatan Covid-19. Ia pun tak ingin seperti beberapa pekan terakhir, yang mana grafik kenaikan Kasus positif terus menanjak.

“Vaksinnya untuk saat ini disiplin 3M. Yaitu mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak,” imbaunya.

Disisi lain, berdasarkan surat pemberitahuan Bupati Bondowoso, bahwa dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Pemerintah Daerah akan menutup sementara Alun-Alun RBA Ki Ronggo mulai 21 Desember 2020 hingga 03 Januari 2021.[san]

Tags: