Jembatan Bale Hinggil Rugikan Warga

Jembatan Apartemen Bale Hinggil dianggap merugikan warga, selain itu Komisi C mempertanyakan izin pembangunannya. [Trie Diana]

Surabaya, Bhirawa
Komisi C DPRD Kota Surabaya melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) terkait akses masuk jembatan apartemen Bale Hinggil di Jalan Ir. Soekarno.
Komisi C mempertanyakan kepada Dinas Perhubungan Kota Surabaya soal rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) menyalahi aturan. Sidak ini merupakan tindak lanjut dari hearing yang digelar Komisi C Kamis (22/11/2018).
Menurut Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Saifuddin Zuhri mengatakan, pembangunan akses masuk berupa jembatan Bale Hinggil hanya akan menambah kemacetan yang ada di jalan Ir. Soekarno.
“Dan ini juga tidak bisa menyelesaikan permasalahan kemacetan yang ada diatas (Jalan Ir. Soekarno),” tegas Saifuddin Zuhri saat melakukan sidak bersama wartawan, Senin (26/11) kemarin.
Ia juga menilai pembangunan akses jembatan Bale Hinggil hanya menguntungkan pihak Bale Hinggil dan malah semakin merugikan warga.
“Perlindungan kepentingan umum ini menjadi utama, sehingga jangan hanya kaitan ini (Bale Hinggil) butuh jalan sehingga dicarikan solusi yang seakan-akan itu sesuai dengan aturan,” urainya.
Ia juga menyebut, harusnya pihak Bale Hinggil membuat jembatan lintas sungai sehingga tidak mengkebiri hak warga yang merasa terganggu dengan adanya jembatan yang berdiri diatas jalan warga.
Komisi C pun menilai jembatan akses masuk harus dibongkar dan mempertanyakan ijin yang diberikan dishub yang dinilai hanya menguntungkan pihak tertentu.
“Maka saya berharap Dishub jangan mencarikan sebuah solusi rekayasa yang maknanya tidak umum, maknanya untuk pribadi,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu warga yang bernama Indra mengaku mengeluhkan banyaknya masalah yang muncul semenjak adanya jembatan akses masuk Bale Hinggil, karena tinggi jembatan yang hanya sekitar 3 meter. Padahal harusnya jembatan yang dibangun harusnya memiliki tinggi minimal 4,2 meter.
“Ini contohnya, kemarin baru satu minggu yang lalu untuk membetulkan lampu PJU pakai Truk itu pun tidak bisa masuk,” ujar warga sekitar Bale Hinggil ini.
Sementara itu, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu lintas, Beta Ramadhani yang turut serta dalam sidak kali ini mengatakan akan melakukan evaluasi kembali dengan tim guna memberikan rekomendasi soal ijin Amdal Lalin Bale Hinggil.
“Ya nanti kita rapatkan kembali, karena ini kan hasilnya dari tim, jadi kita rapatkan kembali dengan tim, nanti hasilnya akan kita share,” ujarnya.[dre]

Rate this article!
Tags: