Jembatan di Jawa Rawan Ambruk

Foto: ilustrasi

Akibat Jembatan Timbang Tak Beroperasi
DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi D DPRD Jatim meminta pemerintah pusat untuk segera mengoperasikan kembali jembatan timbang. Jika tidak dikhawatirkan kasus ambrolnya Jembatan Widang di Tuban akan terulang kembali.
Anggota komisi D DPRD Jatim H Surawi mengatakan, akibat tidak difungsionalkan jembatan timbang kondisi jalan dan jembatan saat ini pada posisi mengkhawatirkan, salah satu contoh nyata adalah ambruknya Jembatan Widang.
“Ingat banyak jembatan di pulau Jawa rata-rata sudah berusia di atas 20 tahun. Jika tonase kendaraan besar tidak ditertibkan maka tidak tertutup kemungkinan akan terjadi ambruk dan rusaknya jembatan di pulau Jawa. Tidak hanya di Jatim lho ya, tapi jembatan di pulau Jawa,” kata Surawi, Minggu (6/5).
Ia menilai justru pemerintah pusat pasca pengambil alihan operasional jembatan timbang justru tidak bisa melaksanakan tugasnya. “Ini kan amanat undang undang. kalau pemerintah pusat tidak mampu, ya beri kewenangan pada Pemrov Jatim untuk menjalankannya. Apalagi ini sudah mau puasa, trus lebaran. Kan pasti arus lalulintas makin padat termasuk yang lewat jembatan jembatan tua itu,” ujar pria yang biasa di sapa Mbah Rawi itu.
Politisi gaek asal Partai Demokrat ini menjlentrehkan fakta dilapangan bahwa sejak 2015 saat jembatan timbang diambil alih pusat, dan kenyataannya sampai sekarang tidak operasional telah menyebabkan jumlah kendaraan dengan tonase melebihi kapasitas jalan makin tidak terkendali.
“Jumlah kendaraan besar melebihi tonase ini tidak terkendali dan menyebabkan kualitas jalan turun. kelebihan tonase yang hingga mencapai dua kali lipat ini bisa jadi penyebab jembatan Widang ambruk. Ini early warning untuk pemerintah pusat,” kata Mbah Rawi.
Politisi yang pernah jadi Cabub Bojonegoro ini sangat miris dengan kondisi ini, “Jembatan timbang beroperasi saja, tidak maksimal menjaga kondisi jalan, apalagi sekarang tidak operasional, ini preseden buruk bagi penanganan jalan dan jembatan oleh pemerintah pusat. Jadi jembatan timbang itu penting. kalau kami sih usulannya mending undang undang nya di ganti, agar dioperasikan oleh pemprov,” pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Jatim, Achmad Firdaus. Selain soal jembatan timbang seharusnya BPJN VIII melakukan inspeksi secara berkala. Hal ini sebagai sntisipasi jangan ssmpai ada jembatan di Jatim yang ambruk seperti halnya kasus jembatan Widang.
“Ingat hampir sebagian besar usia jembatan di Jatim diatas 20 tahun dan ini rawan ambruk. Jadi dibutuhkan inspeksi secara berkala oleh BPJN VIII,”tegasnya.
Sebelumnya Gubernur Jatim Soekarwo juga sudah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), meminta untuk mengaktifkan lagi jembatan timbang yang ada di sejumlah titik di wilayah Jatim. Pengoperasian jembatang timbang ini dinilai sangat mendesak, karena ambrolnya Jembatan Widang-Babat diduga akibat kelebihan muatan.
Dalam surat tersebut, gubernur meminta kepada presiden untuk mengaktifkan 20 jembatan timbang yang tersebar di Jatim agar mampu mengontrol tonase muatan truk besar. “Penyebab ambrolnya Jembatan Widang, Tuban, salah satu analisisnya karena truk-truk bermuatan besar yang lewat. Bahkan, dalam laporannya truk yang melintas beratnya 130 ton. Inikan sangat berbahaya,” kata Soekarwo.
Permintaan pengaktifan jembatan timbang oleh orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut tidak lepas dari peralihan kewenangan pengelolaan jembatan timbang yang ditarik ke pemerintah pusat sehingga praktis banyak tidak aktif.  [cty]

Rate this article!
Tags: