Jembatan Gude Ploso Kab.Jombang ‘Mangkrak’

Jembatan Ploso yang mangkrak.

Jembatan Ploso yang mangkrak.

Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang Nyono Suharli memastikan,  proyek pembangunan jebatan Gede Ploso bakal kembali berlanjut setelah mangkrak selama lebih dari setahun. Hal ini setelah pemerintah daerah melakukan komunikasi dengan Kementrian PU Bina Marga akhir pekan lalu. Proyek pembangunan dibiyayai APBN senilai Rp 120 Miliar. ”Kami pastikan, tahun depan pembangunan jembatan ploso dilanjutkan lagi. Karena setiap tahun anggaran yang sudah disiapkan selalu tidak terserap,” ujar Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko kemarin.
Bupati Nyono mengakui masih ada beberapa lahan milik warga yang belum terbebaskan. Hal ini yang membuat pembangunan mandeg. Namun pihaknya selaku selaku P2T (Panitian Pembebasan Lahan) sudah melakukan upaya semaksimal mungkin. Dari ratusan bidang lahan, hanya tersisa 7 bidang saja yang sampai saat ini masih belum bebas.
Sebab, pemilik lahan bersikukuh untuk tidak melepaskan lahannya jika harga ganti rugi tanah belum sesuai dengan yang diinginkannya. ”Menurut kami permintaan warga yang hingga kini tanahnya belum bebas itu terlalu besar, mintanya per-meternya Rp 2 juta,” ujarnya menambahkan.
Seperti diketahui, mega proyek pembangunan jembatan Ploso yang sejak tahun 2013 dikerjakan hingga saat ini masih mangkrak. Hanya tiga tiang pancang yang sudah berdiri sejak pertengan tahun 2014. Proyek Senilai Rp 120 Miliar masih terkendala pembebasan lahan.
Pembebasan lahan untuk diwilayah selatan sungai, hingga saat ini sudah mencapai angka 93 persen dari jumlah keseluruhan. Sampai sekarang tinggal 7 ruas lahan dari empat pemilik yang belum selesai dibebaskan di wilayah selatan Brantas.
Jembatan penghubung antara Kabupaten Jombang dengan Lamongan – Tuban dan Bojonegoro ini diproyeksikan sepanjang 1,3 kilometer. Meliputi panjang bentang jembatan 258 meter dengan lebar jalan  14 meter untuk dua jalur. Sedangkan sisanya diperuntukkan sebagai jalan oprit dan existing sisi selatan 349 meter dan 250 sisi utara (Desa Rejoagung Kecamatan Ploso).
Pembebasan lahan di desa Rejoagung Ploso sedianya menyentuh 13.884 bidang tanah. Meliputi lahan pekarangan, lahan umum dan lahan kosong milik warga. Sedangkan untuk bangunan terdampak tercatat ada sebanyak 1.801 bangunan. Antara lain rumah, gedung dan bangunan lain.
Pemprov belum akan merealisasi pembayaran ganti rugi sebelum pembebasan lahan oleh Pemkab Jombang dituntaskan. Pemprov sudah menyiapkan dana sebgai ganti rugi sebesar Rp 48 miliar. Dana tersebut sedianya digunakan untuk membayar pembebasan lahan disisi utara sungai brantas. Persisinya lahan terdampak pembangunan proyek jembatan  Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso. [rur]

Tags: