Jembatan Muharto Nyaris Ambruk, DPRD Kota Malang-DPUPR Lakukan Sidak

Kota Malang, Bhirawa 
Jembatan Muharto semakin membayahakan,  jika tidak segara diambil tindakan dikawatirkan akan amruk.  Karena  jembatan ini, banyak dilalui kendaraan besar, sehingga  dari uji forensik hanya mencapai kekuatan 40 persen saja.
Komisi C DPRD Kota Malang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Selasa 8/10 siang kemarin,  melakukan sidak untuk memastikan kondisi fisik Jembatan Muharto tersebut. Bahkan , kondisinya cukup memprihatinkan karena pondasi mulai patah dan mengalami erosi.
Dari pantaun  di lapangan, kondisi fisik jembatan juga mulai goyang. Hal ini dikhawatirkan akan membahayakan pengguna jalan yang melewati area ini jika dibiarkan terus menerus. Pemkot  sudah memasang tanda larangan bagi kendaran besar.
Fathol Arifin, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, mengutarakan, hasil tinjauan  dilapangan, benar-benar sangat memprihatikan. Ini tidak boleh dibiarkan karena akan membahayakan bagi masyarakat yang melintas.
“Memang benar mengkhawatirkan, ini harus segera ada tindakan. Kami meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera mengambil tindakan perbaikan jembatan,”tutur Fathol Arifin.
Apalagi lanjut dia,  hasil uji  forensik yang menyatakan kekuatan Jembatan Muharto tersisa 40 persen saja. “Kita akan beri masukan nanti mengupayakan agar Pemkot Malang segera mengambil tindakan perbaikan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia upaya yang dilakukan oleh DPUPR Kota Malang baru bisa memberikan penyangga. Meskipun, penyangga tersebut tidak bisa menambah kekuatan tetapi bisa memperpanjang kekuatan jembatan yang di angka 40 persen tersebut.
“Sudah lumayan ini, walaupun tidak menambah kekuatan minimal menahan dan memperlama kekuatan itu sampai diperbaiki secara permanen oleh pemerintah.  Karena anggarannya cukup besar juga antara Rp 5 – RP 10 miliar, itu anggaran darutat saja. Tentang cukupnya penyangga atau total nanti nunggu hasil kajian forensik dari tim Fakultas Teknik UB,” imbuhnya.
Pihaknya juga akan memberikan masukan kepada Wali Kota Malang Sutiaji, terkait dengan perbaikan jembatan tersebut. Terlebih jika upaya awal yang telah dilakukan masih dinilai mengkhawatirkan.
“Kita masukan nanti untuk mengupayakan pak wali kota supaya dimasukkan dalam Biaya Tak Terduga (BTT) sehingga mempercepat proses perbaikan jembatan ini. Karena jembatan ini fungsinya juga sangat fital,” tambahnya.
Sementara itu, Hadi Santoso Kepala DPUPR Kota Malang menyatakan selain penyangga, kendaran besar dengan tonase di atas 3 ton juga dilarang melintasi kawasan Jembatan Muharto untuk sementara waktu.
“Sementara ini kami lakukan, sambil  berupaya untuk mengajukan anggaran penggantian jembatan ya. Jadi bukan perbaikan lagi. Karena jika terjadi penurunan terus menerus akan mengkhawatirkan,” jelasnya.
Selain itu, antisipasi lain juga disiapkan yakni dengan menggunakan Jembatan Belly. Namun, hal itu masih harus dengan melakukan pinjaman ke Provinsi atau ke Kabupaten Malang.
“Yang memiliki itu dua, dari PUPR Provinsi dan Kabupaten Malang. Jika memang upaya awal ini belum bisa mengatasi, ya kita akan menggunakan Jembatan Belly ini,”tukas peria yang kerap disapa Pak Soni itu. [mut]

Tags: