Jembatan Rusak Disoal Dewan Kab.Malang

Jembatan RusakKab Malang, Bhirawa
Komisi D DPRD Kabupaten Malang mempersoalkan pembangunan infrastruktur jembatan di wilayah Desa Dadapan, Kecamatan Wajak yang kini mengalami kerusakan. Padahal, pelaksanaan pembangunan yang menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp 772 juta belum lama selesai dikerjakan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang Budi Kriswiyanto, Kamis (25/2), kepada wartawan mengatakan pihaknya menemukan adanya kerusakan beberapa proyek infrastruktur yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Budi menduga jika proyek infrastruktur jembatan itu bermasalah, dan pihaknya akan  minta pertanggungjawaban kepada Dinas Bina Marga.
“Karena dinas tersebut yang mengerjakannya,” paparnya.
Terkait jembatan Dadapan, kata dia, pihaknya telah memanggil Dinas Bina Marga untuk menjelaskan perihal konstruksi bangunannya.
“Dari sidak yang kami lakukan menemukan adanya dugaan penyangga jembatan tidak sesuai dengan bestek. Sehingga salah satu sayap penyangga di sisi timur jembatan ambruk, dan saat ini dalam proses perbaikan kembali,” ungkap Budi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Bina Marga Kabupaten Malang Agus Prayitno membenarkan, jika salah satu sayap jembatan di Desa Dadapan, Kecamatan Wajak itu  kondisinya rusak. Namun demikian jelas Agus Prayitno, rekanan siap memperbaikinya, karena masih dalam masa pemeliharaan.
“Tidak benar, jika jembatan tersebut salah bestek atau salah konstruksi,” tegasnya. [cyn]

Tags: