Jember Bebas Pedofil Lewat Gerakan SIPIL

Duta SIPIL saat sosialisasi  di Alun-alun, beberapa waktu lalu.

Duta SIPIL saat sosialisasi di Alun-alun, beberapa waktu lalu.

Jember, Bhirawa
Maraknya aksi kekerasan seksual terhadap anak (pedofil) akhir-akhir ini menjadi keprihatinan semua pihak. Salah satu aksi nyata untuk mencegah kekerasan seksual pada anak ditunjukkan oleh mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Jember dengan gerakan SIPIL (Stop Pedofil).
“Gerakan SIPIL (Stop Pedofil) ini merupakan program pencegahan terhadap kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki memiliki perilaku menyimpang kepada anak-anak dalam orientasi seksual atau yang lazim disebut Pedofilia,” tutur Muthmainah Farida sang inisiator program.
Muthmainah Farida mengatakan, program gerakan SIPIL Jember terpusat di enam  Kecamatan yang ada di Kabupaten Jember, yakni Kec. Mumbulsari, Puger, Patrang, Kalisat, Tanggul, Rambipuji. “Kami melakukan aksi mulai dari penyuluhan dan edukasi terhadap siswa SD, orangtua, dan guru tentang bahaya pedofil. tepatnya di beberapa Sekolah Dasar. Diantaranya SDN Gumuksari 1 dan 3 Kecamatan Kalisat, SDN Rambipuji 2 Kecamatan Rambipuji, SDN Puger Kulon 3 kecamatan Puger, SDN Tanggul Wetan 1 kecamatan Tanggul, SDN 4 Mumbulsari kecamatan Mumbulsari dan SDN Jember Lor 2 kecamatan Patrang,” imbuhnya.
Dari hasil penyuluhan tersebut kemudian terbentuk  Duta SIPIL dari masing-masing sekolah. “Para Duta SIPIL inilah yang kemudian menjadi penggerak teman-temannya, bersama dengan kami melakukan aksi turun jalan ke tempat-tempat yang ramai seperti pasar, sepanjang jalan dan alun-alun guna menyebarkan pengetahuan tentang pembelajaran, pencegahan dan penanggulangan kasus pedofil,” terangnya.
Menurut mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Jember, gagasan gerakan SIPIL ini berawal dari tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak (pedofil). Berdasarkan data dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia, mulai Januari hingga Juni  2014  terdapat 1.039 kasus kekerasan terhadap anak dengan jumlah korban sebanyak 1.896 anak.
“Enam puluh persen diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual. Di Jawa Timur sendiri setiap dua bulan tercatat 28 kasus kekerasan seksual, artinya dalam rentang setahun kurang lebih terjadi 168 kasus. Jadi perlu komitmen semua pihak agar terjadi penekanan  jumlah kasus,” pungkasnya. [efi]

Tags: