Jeratan dan Ketergantungan Impor Pangan

foto ilustrasi

Pertumbuhan penduduk dan pendapatan per kapita Indoneisa yang selalu meningkat per tahunnya akan berkonsekwensi pada peningkatan kebutuhan pangan. Bahkan, bisa jadi peningkatan kebutuhan pangan ini jauh lebih cepat dari kenaikan produksi pangan, belum lagi sebagian produksi tersebut stagnan. Kondisi ini akhirnya membuat Indonesia terus terjerat dengan impor pangan serta kekalahan dari negara lain.

Realitas itu, tentu menjadi persoalan tersediri bagi bangsa dan negeri ini dalam menuju kedaulatan pangan. Sehingga, tidak heran jika persoalan pangan ini menjadi pekerjaan rumah yang sulit diselesaikan dan terus menarik menjadi perhatian publik. Peningkatan impor pangan yang signifikan pada kuartal I 2021, sepertinya pemerintah tidak punya spirit untuk swasembada.

Data BPS pada kuartal I 2021 menunjukkan, impor gula meningkat signifikan sebanyak 1,93 juta ton atau naik drastis 42,96 persen dibanding tahun lalu. Bahkan, selama Maret 2021, tercatat impor gula sebanyak 711.535 ton. Di samping itu, ada juga impor garam sebanyak 379.910 ton atau naik 19,6 persen dibanding dengan kuartal I 2020. Demikian juga dengan impor kedelai yang meningkat hingga 22,43 persen dan terjadi peningkatan pula pada impor jagung, bawang putih, beras dan kedelai, (Republika, 1/6/2021).

Merujuk dari data tersebut diatas, terlihat bahwa impor pangan menjadi suatu keniscayaan yang sulit dihindari. Bahkan, posisi petani makin terhimpit di sisi regulasi. Sebab, Pasal 64 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan, ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan dari hasil produksi dalam negeri, cadangan pangan nasional, dan impor pangan. Padahal, UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan menyatakan, impor ditempuh jika produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional tidak mencukupi kebutuhan. Oleh sebab itu, agar negeri ini bisa keluar dari jeratan dan ketergantungan impor maka pemerintah harus bisa mengkalkulasi ketepatan waktu kapan harus impor dan mengantisipasi perubahan pencadangan pangan domestik dengan melihat suplai dari global yang semakin tidak pasti.

Gumoyo Mumpuni Ningsih
Dosen FPP Universitas Muhmammadiyah Malang.

Tags: