Jeruk Nipis Varietas Lokal Asal Gresik Terdaftar pada PVTPP

Wabup Qosim tengah menerima sertifikat jeruk nipis yang dikembangkan warga Kebonagung. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik,Bhirawa
Tanaman jeruk nipis yang dikembangkan warga Desa Kebonagung, Kecamatan Ujungpangkah resmi terdaftar pada Pusat Verietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian.
Sertifikat tanda daftar jeruk nipis diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Moh. Qosim dari PVTPP bertempat di Gedung Santha Krida Universitas Brawajaya, Malang, Rabu (6/12). Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan Pertanian Dr. Moh. Syakir dalam seminar PVTPP Goes to Campus di kampus tersebut. Wabup cukup merespon terdaftarnya verietas lokal jeruk nipis yang dikembangkan warga Kebonagung sebagai bentuk upaya menjaga kelestarian sumber daya genetic dan ciri khas tanaman yang berasal dari Kabupaten Gresik.
“Setelah resmi terdaftar, komoditi jeruk nipis menjadi varietas unggulan lokal akan terus dipelihara serta dikembangkan sebagai tanaman yang bernilai ekonomi tinggi dan diharapkan mampu membawa keuntungan bagi petani dan daerah,” kata wabup.
Menurut wabup, semakin banyak varietas lokal yang dikembangkan diharapkan memberi dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Gresik. Diharapkan wabup, kalau bisa jangan hanya jeruk nipis saja yang dikembangkan. Tapi, juga jenis verietas lain yang menguntungkan warga.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Pemkab Gresik Agus Djoko Walujo mengaku bahwa sebagian besar warga di wilayah Kecamatan Ujungpangkah, Sidayu dan Panceng menanam jeruk nipis. Alasannya, karena bibit jeruk nipis tergolong cukup murah dan perawatannya juga cenderung begitu mudah. Secara ekonomis lebih menguntungkan.
Harga jual jeruk nipis dipasaran kata wabup, bahkan cukup tinggi. Itu sebabnya, sebagian petani di tiga wilayah kecamatan itu lebih memilih menanam jeruk nipis ketimbang veiretas lain. [eri]

Tags: