Jika Jadi Tersangka, Dua Oknum Kasek OTT Pungli Terancam Dipecat

Dr Fathor Rakhman MPd

Kasubag Humas Mengaku Polisi Masih Mendalami Kasusnya
Situbondo, Bhirawa
Hingga Kamis (5/12) kemarin, proses penyidikan dua oknum Kasek SD di Kabupaten Situbondo yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polisi, masih di periksa secara intensif oleh tim penyidik Satreskrim Mapolres Situbondo.
Dintaranya, polisi meminta tambahan keterangan dari para saksi dari kasus yang sempat menghebohkan masyarakat itu. Yang jelas polisi terus mendalami secara seksama pemeriksaan kasus yang mencoreng dunia pendidikan Kota Santri tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Fathor Rakhman, ikut memberikan tanggapan saat dikonfirmasi perihal OTT dua oknum kepala sekolah dasar yang terkena OTT polisi kemarin.
Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud) Kabupaten Situbondo itu menegaskan, jika keduanya berstatus tersangka, maka jabatannya bisa dicopot. ”Jika nanti keduanya terbukti bersalah atau menjadi tersangka, keduanya bisa dicopot sebagai Kasek SD,” ujar Fathor.
Namun, kata mantan Staf Ahli Bupati itu, hingga kini pihaknya masih belum menerima surat dari dinas terkait maupun dari instansi lain perihal perkembangan kasusnya. Fathor mengaku masih mempelajari kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga melibatkan dua oknum Kasek SD di Kecamatan Asembagus Situbondo itu. ”Ya kami masih mendalami dan mempelajari kasus itu,” ujar Fathor.
Dimata Fathor Rakhman, seharusnya kedua Kasek SD tersebut tidak melakukan Pungli karena seorang Kepala Sekolah menjadi contoh dan teladan bagi staf dan siswanya. Kepala Sekolah harus memberikan sebuah pelayanan yang terbaik kepada elemen pendidikan.
“Soal Pungli, tindakan itu tidak patut dilakukan oleh seorang Kasek. Apalagi sertifikasi guru itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan menambah kompetensi seorang pendidik,” pungkas mantan Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo itu.
Terpisah Kasubag Humas Polres Situbondo, IPTU Nuri Hariyono, ketika dikonfirmasi hasil perkembangan penyidikan kasus OTT Pungli dana tunjangan sertifikasi guru, mengaku hingga kini tim penyidik tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Situbondo masih melakukan penggalian dugaan pungli kepada dua oknum kepala sekolah dasar di Kecamatan Asembagus itu. ”Masih terus digali oleh penyidik,” tegas mantan Kapolsek Sumbermalang Situbondo itu. [awi]

Tags: