Jilat Sabu, Bripka FR Dipropamkan

Kasi-Propram-Polrestabes-Surabaya-Kompol-Tri-Sujoko-saat-menerangkan-kasus-Bripka-FR-anggota-Polsek-Mulyorejo-yang-terjerat-kasus-narkoba-Selasa-[15/3].-a[bednego/bhirawa].

Kasi-Propram-Polrestabes-Surabaya-Kompol-Tri-Sujoko-saat-menerangkan-kasus-Bripka-FR-anggota-Polsek-Mulyorejo-yang-terjerat-kasus-narkoba-Selasa-[15/3].-a[bednego/bhirawa].

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Meskipun bukan pecandu narkoba, anggota Polsek Mulyorejo berinisial Bripka FR tetap berurusan dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propram) Polrestabes Surabaya. Usut punya usut, anggota yang bertugas di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ini hanya mengicipi sabu dengan cara di jilat.
Sebelum berurusan dengan Propram, Bripka FR harus berurusan dulu dengan anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), hingga penangkapannya pada Kamis (10/3) di rumah kos di Jl Bungurasih Timur. Sebenarnya kedatangan anggota BNNP bukan untuk menangkap Bripka FR. Tim pimpinan AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto itu bertujuan menangkap DPO bernama Heru.
Kedatangan anggota BNNP disambut hangat oleh Bripka FR selaku tuan rumah. Bahkan, Bripka FR sempat membuatkan kopi untuk anggota BNNP. Sayangnya, dalam pemeriksaan di kamar kos, petugas tidak menemukan Heru. Petugas pun membawa Bripka FR ke kenator BNNP guna dimintai keterangan sebagai saksi.
“Saat di kantor BNNP, Bripka FR diminta menjalani tes urine,” terang Kepala Seksi (Kasi) Propam Polrestabes Surabaya Kompol Tri Sujoko, Selasa (15/3).
Setelah di tes urine, lanjut Tri, hasilnya Bripka FR positif mengandung metamfetamin. Guna memastikan hasil tes urine, petugas bertanya kepada Bripka FR terkait pemakaian sabu. Dihadapan petugas, Bripka FR mengaku tidak menggunakan narkoba. Petugas pun melanjutkan ke pemeriksaan darah, dan hasilnya negative.
Mengingat Bripka FR masih sebagai anggota Polisi aktif, penyidik BNNP Jatim melimpahkan kasus ini ke Propam Polrestabes Surabaya. Saat diperiksa di Propram, Tri mengatakan bahwa Bripka FR mengaku pernah mengkonsumsi narkona. Tapi cara mengkonmsumsi sabu Bripka FR berbeda dengan pecandu lainnya.
Biasanya pecandu sabu mengkonsumsi sabu dengan cara dihisap menggunakan alat hisap atau bong. Sedangkan Bripka FR mengkonsumsi sabu dengan cara menjilatnya. Tapi Tri belum mendapat informasi berapa kali Bripka FR mejilat sabu. Makanya petugas BNNP tidak menemukan alat hisap saat menggeledah rumah Bripka FR.
“Dia mengkonsumsi sabu dengan cara dijilat, hingga akhirnya Ia muntah-muntah. Selain itu, dia mengaku mendapat sabu dari Heru,” ungkap Kompol Tri Sujoko.
Tri memastikan Bripka FR bukan pecandu narkoba. Bripka FR hanya sekali merasakan barang haram tersebut. Hal itu dilakukan karena Bripka FR ingin mengetahui gejala pecandu narkoba. Sebab, Bripka FR sering mendapat informasi bila rumah kost miliknya sering digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
Ditanya terkait sanksi bagi Bripka FR, Tri menambahkan, Bripka FR termasuk anggota Polisi yang belum pernah terjerat pelanggaran disiplin. Bahkan, di tempat dinasnya di Polsek Mulyorejo, Bripka FR menjadi pengurus mushola yang ada di Polsek. Makanya, Tri tidak yakin Bripka FR terjerat dalam kasus narkoba.
“Dia sangat kooperatif sewaktu pemeriksaan. Hal itu yang menjadi poin pertimbangan dalam sanksi nantinya,” pungkas Tri. [bed]

Rate this article!
Tags: