Jombang dan Tulungagung Tolak Omnibus Law RUU Kesehatan

Aksi penolakan RUU Omnibuslaw bidang kesehatan yang dilakukan sejumlah organisasi profesi bidang kesehatan di Kabupaten Jombang, Senin (28/11). Sedangkan di Tulungagung, Nakes membagikan bunga pada pengendara kendaraan bermotor saat melakukan aksi ujuk rasa di depan Kantor IDI Tulungagung, Senin (28/11). [arif yulianto/Wiwieko]

Jombang, Bhirawa
Sejumlah organisasi profesi di bidang kesehatan di Kabupaten Jombang dan Tulungagung menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibuslaw bidang kesehatan. Mereka menggelar aksi demo damai di kedua daerah tersebut.
Di Kabupaten Jombang aksi demonstrasi digelar depan kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jombang, Senin (28/11). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibuslaw bidang kesehatan.
Puluhan orang dari tenaga profesi di bidang kesehatan tersebut berasal dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Cabang Jombang, IBI (Ikatan Bidan Indonesia) Cabang Jombang, PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) Cabang Jombang, PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Cabang Jombang, IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) Cabang Jombang, dan PATELKI (Persatuan Ahli Tekhnologi Laboratorium Medik Indonesia) Cabang Jombang.
Juru bicara aksi yang juga Ketua IDI Cabang Jombang, dr Hexawan Tjahjawidada mengatakan, beberapa poin dalam RUU Omnibuslaw bidang kesehatan yang paling dominan ditolak para tenaga profesi bidang kesehatan di Kabupaten Jombang antara lain, berkaitan dengan RUU Kesehatan yang tanpa ada partisipasi dari organisasi profesi bidang kesehatan. “Jadi organisasi profesi tidak dilibatkan. Tahu-tahu muncul RUU Omnibuslaw, yang mana seperti undang-undang sapu jagad,” ujar Hexawan.
“Jadi undang-undang di atasnya, otomatis undang-undang masalah kebidanan, masalah kedokteran, masalah keperawatan, itu akan dihapus semuanya. Sehingga tidak ada namanya perawat, organisasi dokter, PDGI, akan dijadikan satu adalah tenaga kesehatan,” paparnya.
Mereka juga mengenakan ikat kepala warna putih bertuliskan ‘Tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw’. Spanduk berukuran besar yang berisi penolakan RUU Kesehatan juga dipasang di depan kantor IDI Jombang.
dr Hexawan Tjahya Widada maju ke depan barisan. Tangannya memegang megaphone, sedangkan tangan satunya lagi memegang kertas berisi pernyataan sikap. “Kami dari organisasi profesi bidang kesehatan di Kabupaten Jombang menyatakan beberapa hal. Pertama, menolak isi RUU Kesehatan Omnibuslaw, karena berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat,” ujar Hexawan.
“Selain itu juga berdampak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu Aksi simpatik ditujukkan tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam organisasi profesi kesehatan di Tulungagung saat melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Kesehatan, Senin (28/11). Mereka membagikan bunga pada pengendara kendaraan bermotor saat aksi penolakan berlangsung di depan Kantor IDI Tulungagung.
Ketua IDI Tulungagung, dr Muhammad Yogiyopranoto, saat membacakan pernyataan sikap oraganisasi profesi kesehatan di Tulungagung menilai pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan dinilai sangat tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak adanya naskah akademik yang dibicarakan bersama pemangku kepentingan dan masyarakat untuk melihat dasar filosofis, sosiologis dan yuridis yang bertujuan untuk kebaikan bangsa, dinilai sangat sarat kepentingan pribadi dan golongan tertentu,” ujarnya.
Ia juga menyatakan Omnibus Law RUU Kesehatan sarat kepentingan atas liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan yang akan mengorbankan hak kesehatan rakyat selaku konsumen kesehatan. Substansi isi rancangan undang-undang berpotensi mengancam perlindungan dan keselamatan masyarakat atas pelayanan yang bermutu, profesional dan beretika.
“Demi kebaikan bangsa dan negara serta hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang bermutu, profesional dan beretika, berorientasi pada keselamatan pasien (salus populi suprema lex esto), kami menyampaikan sikap menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law),” tandasnya.
Selain IDI Tulungagung, empat organisasi profesi Kesehatan di Tulungagung yang bergabung dalam aksi damai penolakan Omnibus Law RUU Kesehatan adalah PDGI Tulungagung, IBI Tulungagung, PPNI Tulungagung dan IAI Tulungagung. Para ketua lima organisasi profesi kesehatan di Tulungagung itu kemudian membubuhkan tandatangannya masing-masing di surat pernyataan sikap.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rohmad, yang juga hadir dalam aksi unjuk rasa mengapresiasi dan berterima kasih pada para nakes yang melakukan aksi unjuk rasa dengan damai. Ia pun berharap tuntutan mereka dapat di dengar oleh DPR RI.
“Semoga saja aksi ini dapat di dengar yang di atas sana. Terlebih telah diliput media. Mudah-mudahan juga ke depan Indonesia lebih baik lagi,” tuturnya. [rif.wed.wwn]

Tags: