Jombang Dinyatakan Darurat Corona, Pemkab Siapkan Anggaran Rp1 Miliar

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab didampingi pejabat Forkopimda Jombang serta tokoh agama dan Pengurus MUI Jombang saat menyampaikan pernyataan Kabupaten Jombang Darurat Corona, Kamis sore (26/03). (arif yulianto/ bhirawa).

Jombang, Bhirawa
Kabupaten Jombang secara resmi dinyatakan darurat Corona. Pernyataan itu disampaikan oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab didampingi pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang serta para tokoh agama dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis sore (26/03). Status darurat Corona di Kabupaten Jombang ini dimulai tanggal 26 Maret 2020 hingga tanggal 29 Mei 2020.
Bupati mengungkapkan, penentuan Kabupaten Jombang darurat Corona ini didasari pertimbangan adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat, Maklumat Kapolri, hingga kebijakan dari Gubernur Jawa Timur (Jatim).
“Ibu Gubernur sudah menyatakan bahwa Jawa Timur darurat (Corona), Jombang masuk Jatim, untuk itu segera kita sampaikan seperti ini,” ujar Bupati Jombang usai menyatakan pengumuman.
Dia menambahkan, dengan dinyatakannya Kabupaten Jombang sebagai darurat Corona ini akan berdampak pada sisi anggaran. Untuk anggaran darurat Corona ini, Bupati menjelaskan, Pemkab Jombang telah mengalokasikan anggaran dari dana cadangan.
“Sementara ini kita bisa alokasikan 1 Milyar (Rupiah),” tandas Bupati.
Menurut Bupati, penggunaan anggaran sebesar 1 Milyar Rupiah dari dana candangan yang dimiliki Pemkab Jombang ini masih akan dibahas. Namun ia memberikan signal bahwa penggunaan anggaran tersebut nantinya akan disesuaikan dengan permintaan seperti dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang maupun tempat-tempat darurat yang membutuhkan peralatan-peralatan.
“Termasuk di (Rumah Sakit Umum Daerah) Ploso, itu kan saat ini hanya memiliki peralatan untuk pasien-pasien biasa, dalam hal ini membutuhkan perlengkapan, masih dideteksi semuanya,” imbuh Bupati Jombang.
Sementara saat disinggung lebih lanjut terkait kesiapan Pemkab Jombang tentang adanya surat edaran yang meminta agar warung-warung untuk tutup, sementara sektor ini cukup besar pengaruhnya pada sisi perekonomian warga Kabupaten Jombang, Bupati menjawab, dalam hal ini memang Forkopimda Jombang telah mendapatkan penugasan baik dari Gubernur Jatim maupun Kapolda Jatim untuk melaksanakan himbauan.
“Himbauan itu sudah kita lakukan untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Untuk dampak ekonomi pasti ada, nah ini masih dibahas pada tingkat nasional maupun provinsi. Sementara, untuk bisa membantu dengan cepat ini lewat Baznas, yang kemarin (seperti) pedagang di Alun-alun (Jombang), dan sebagian yang di sekolah-sekolah, dibantu Sembako lewat Baznas,” papar Bupati Jombang.
Untuk penanganan dampak ekonomi lebih lanjut terkait Corona ini, Bupati menambahkan masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim setelah Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Presiden RI.
“Hari ini belum kita lakukan, tapi sudah ada pembahasan untuk dampak ekonomi, pasti ada solusi yang terbaik dari pemerintah,” pungkas Bupati Jombang.(rif)

Tags: