Jombang Tunggu Appraisal Baru dari Gubernur

Kondisi Tol Jombang-Mojokerto seksi II, Rabu (6/5). Saat ini pembangunan tol sesi ini masih mandek karena terkendala pembebasan lahan. [ramadlan/bhirawa]

Kondisi Tol Jombang-Mojokerto seksi II, Rabu (6/5). Saat ini pembangunan tol sesi ini masih mandek karena terkendala pembebasan lahan. [ramadlan/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Belum terbebasnya sekitar 16 hektare lahan Tol Jombang – Mojokerto yang mengakibatkan mandeknya pengerjaan pengurukan dan konstruksi tol seksi II sepanjang 19,9 kilometer diakui Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.  Alasannya, Pemkab Jombang masih menunggu ketentuan harga appraisal dari Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum.
” Iya memang belum ada pembebasan untuk yang 16 persen (lahan tol) itu, karena kita masih menunggu hasil appraisal harga tanah dari gubernur, itu kendalanya,”ujarnya kepada sejumlah media, Rabu (6/5).
Sebenarnya, untuk proses pembebasan lahan Tol Jombang-Kertosono terutama seksi II yang melintas mulai Kecamatan Tembelang hingga Gedeg Mojokerto sudah siap dilakukan. “SK nya sudah ada, kita hanya nunggu jawaban surat kita dari Gubernur Jatim saja,”katanya menambahkan.
Pihaknya lanjut Nyono telah mengajuan surat ke Gubernur Jatim sejak 2 bulan lalu terkait harga baru untuk lahan tol ini. Namun hingga kini belum ada jawaban.” Sudah kita sampaikan kesana sejak 2 bulan lalu, kita menunggu itu saja,”ungkapnya.
Disinggung kemungkinan adanya warga yang cemburu dengan perbedaan harga baru dengan harga lama jika terjadi perbedaan dengan keputusan Gubernur Jatim, Bupati Nyono mengatakan pihaknya yakin tidak akan ada kecemburuan. ” Karena waktunya cukup lama telah dibayar, jadi mereka yang terbayar lebih dulu saya yakin menyadari. Kalaupun  ada kenaikan harga, itu sangat wajar,”jelasnya optimistis.
Masih menurut Bupati Nyono, dalam proses pembebasan lahan ini, pihaknya berharap tidak ada pembebasan lahan tol dengan cara konsinyasi atau dititipkan ke pengadilan. Namun dikatakannya, jika sudah diberikan kewajaran harga yang cukup besar tetapi masyarakatnya  belum bisa menerima, maka langkah terakhir adalah konsinyasi. “Konsinyasi itu langkah terakhir. Kalau kewajaran sudah diberikan akan tetapi masyarakat belum bisa menerima, ya akhirnya dilakukan konsinyasi,”ujarnya.
Seperti diberitakan, pembangunan Tol Jombang- Mojokerto untuk seksi II hampir tiga bulan ini mandek. Hal ini disebabkan terkendala pembebasan lahan. Dari lahan sepanjang 19,9 kilometer yang akan dibangun, hingga kini yang belum terbebaskan sepanjang 16,5 persen atau sekitar 16 kilometer. [rur]

Tags: