JPU Yakinkan Bupati Mojokerto Jadi Saksi Sidang Bank Jatim

Mustofa-Kamal-Pasa

Mustofa-Kamal-Pasa

Kejari Surabaya, Bhirawa
Persidangan kasus kredit Bank Jatim senilai Rp 52,3 miliar yang dilakukan Yudi Setiawan, Selasa (10/6) hingga pukul 19.00  tak juga dilangsungkan. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Hajar Zunaidi memastikan bahwa salah satu saksi sidang Bank Jatim adalah Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Menurut JPU, sebenarnya dalam sidang ini ada sebanyak 30 saksi yang dipanggil. Namun, yang datang memenuhi panggilan hanya 11 orang saksi. Dari 11 orang ini, salah satunya yakni MKP. “Sebenarnya ada 30 saksi lebih, namun yang datang hanya 11 orang termasuk MKP,” ujarnya ditemui di Pengadilan Tipikor, Selasa (10/6) sore.
Dijelaskannya, selain MKP, saksi yang dihadirkan dalam sidang Bank Jatim adalah mantan istri Yudi Setiawan yakni Carolina Gunadi. Menurutnya, keterangan dari 11 saksi sangat diperlukan dalam persidangan Yudi. Sebab, semua keterangan saksi ini akan dibuat pertimbangan bagi jaksa dalam penuntasan sidang Bank Jatim. “Dari sebelas saksi nantinya, semua keterangan mereka sangat kami butuhkan dalam penuntasan sidang Bank Jatim,” terang JPU Zunaidi.
Disinggung terkait kehadiran MKP dan Carolina dalam sidang Bank Jatim, pihaknya enggan menjawab pertanyaan itu. Ia hanya menegaskan bahwa kedua nama itu, termasuk dalam 11 saksi yang dihadirkan dalam persidangan. “Ikut sidangnya aja mas, biar tahu nanti keterangan dari para saksi-saksi,” tegas Jaksa Kejari Surabaya itu.
Terkait proses sidang Bank Jatim yang memakan waktu hingga malam hari, Panitera Pidana Khusus Pengadilan Tipikor Surabaya Siti Karjatun menambahkan, sidang di Pengadilan Tipikor kemarin kurang lebih ada 17 sidang. Tentunya, semua sidang ada jadwal dan urutannya masing-masing, sehingga harus sabar menunggu. “Memang hari ini (kemarin) jadwalnya sidang Bank Jatim. Tapi, sidangnya kan harus menunggu antrian dari sidang sebelumnya,” urainya.
Ditanya terkait agenda sidang Bank Jatim, Siti membenarkan bahwa sidang tersebut mengagendakan keterangan dari saksi-saksi. Namun, untuk persidangannya sendiri, Ia mengaku lamanya persidangan ini dikarenakan masih ada perkara di daerah-daerah yang juga harus disidangkan kemarin juga. “Kan ada sidang dari daerah luar Surabaya, jadi mau tidak mau harus menunggu,” tuturnya.
Seperti diketahui, Yudi Setiawan dikenal dekat dengan sejumlah pejabat penting sebelum tersandung kasus dugaan korupsi bermodus kredit pola kepres di Bank Jatim. Selain MKP, bos PT Cipta Inti Parmindo (CIP) juga mengaku dekat dengan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta.Terkait MKP, selain uang tunai Rp 5,8 miliar, Yudi yang dikenal loyal tersebut pernah melunasi tiga kartu kredit gold milik MKP. Totalnya cukup besar, sekitar Rp 800 juta. [bed]

Tags: