Jual Pesona Pohon Jati Usia Ratusan Tahun

Kepala Disbudpar Bojonegoro Amir Syahid (kiri) di sebuah pohon jati di hutan lindung KPH Padangan.

Kepala Disbudpar Bojonegoro Amir Syahid (kiri) di sebuah pohon jati di hutan lindung KPH Padangan.

Bojonegoro Kembangkan Wisata Hutan Malingmati
Kabupaten Bojonegoro, Bhirawa
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro berencana mengembangkan Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo sebagai desa wisata hutan karena memiliki potensi ratusan pohon hutan jati alam dengan usia ratusan tahun.
Pemilihan desa wisata hutan di Desa Malingmati telah melalui sederet pertimbangan. “Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, layak dikembangkan sebagai desa wisata hutan alam karena di desa setempat ada hutan lindung dengan banyak pohon jati yang usianya ratusan tahun,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disbudpar Bojonegoro Dyah Enggar Rini kepada Kantor Berita Antara kemarin.
Ia menjelaskan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan Bojonegoro selaku pemilik kawasan hutan setempat, sudah sepakat desa setempat dikembangkan sebagai desa wisata, bekerjasama dengan Desa Malingmati.
Disbudpar, lanjut dia, sudah melakukan survei lokasi yang akan dikembangkan sebagai desa wisata hutan di Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo pada 19 Maret.
“Secara lisan KPH Padangan sudah setuju untuk pengembangan Desa Malingmati sebagai desa wisata hutan,” ucapnya dibenarkan Kepala Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro Sunarto.
KPH Padangan, menurut dia, sangat mendukung pengembangan Desa Malingmati sebagai desa wisata hutan dengan pertimbangan bisa mengurangi angka pencurian kayu jati.
Dengan demikian, lanjut dia, pengembangan Malingmati sebagai desa wisata hanya tinggal penandatanganan kerjasama antara pihak Desa Malingmati dengan KPH Padangan.
“Pencurian kayu jati di daerah kami sampai sekarang masih ada, tapi untuk kawasan di hutan lindung di Desa Malingmati, tidak ada pencuri yang berani sebab pohonnya besar-besar,” ucap Sunarto.
Ia menyebutkan Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, dengan jumlah penduduk 1.375 kepala keluarga ( 4.819  jiwa), memiliki luas 2.114 hektare, di antaranya terdapat hutan lindung seluas 76,9 hektare.
Sesuai data di KPH Padangan, katanya, di hutan lindung itu, terdapat 3.982 pohon jati yang merupakan tanaman era 1857. “Hampir semuanya pohon jati di hutan lindung besar-besar,” ucapnya.
Ia memberikan gambaran pohon jati di hutan lindung ada pohon jati yang diameternya serangkulan tangan delapan orang dewasa. Selain itu, juga ada pohon jati kembar dan pohon jati trisula, karena di atasnya membentuk trisula dengan batang pohon yang cukup besar. “Lokasi lainnya yang bisa dikembangkan di desa kami ada sendang pancuran, juga sungai dan petilasan,” tandasnya. [Achmad Basir]

Tags: