Polres Jombang Tahan Perangkat Desa Narkoba

Perangkat Desa NarkobaJombang, bhirawa
Perangkat Desa Kertorejo Kecamatan Ngoro Jombang, Eko Hadi Santoso (39) harus berurusan dengan polisi. Setelah yang bersangkutan tertangkap tangan memiliki sabu sabu seberat 0,56 gram yang dibungkus dalam dua palstik klip.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Ipda Dwi Retno Suharti, membebarkan penangkapan oknum perangkat desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang dilakukan pada Minggu  (10/1) malam sekitar pukul 20.00 WIB. “Tersangka diangkap di kawasan RSNU Diwek Jombang, malam hari. Dia tidak bisa berkutik karena kita juga menemukan sejumlah barang bukti, sabu sabu yang disimpan saku, “ ujarnya, Selasa (12/1).
Dikatakan Retno dari tangan tersangka, bang bukti yang ditemukan petugas diantaranya, dua plastik klip berisi SS seberat 0,31 gram dan 0,25 gram, sebuah HP yang digunakan sebagai sarana transaksi, pipet kaca, seperangkat alat hisap, serta satu unit motor yang dikendarai.”bersamabarang bukt, tersangka ka amanan di Maplres,”imbuhnya.
Retno mengatakan, kegemaran tersangka mengkonsumsi SS sudah diendus aparat cukup lama. Hal itu setelah aparat mendapatkan informasi dari kalngan masyarakat.  Mendapatkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
“Dan petugas memperoleh informasi kalau tersangka akan melakukan transaksi narkoba dan menggelar pesta sabu-sabu. Beberapa petugas yang telah menyamar mendatangi lokasi yang dimaksud,”tandasnya mengungkapkan.
Benar saja, petugas melihat tersangka usai transaksi dan hendak meninggalkan lokasi dengan mengendarai motor. Tak ingin buruannya lepas, petugas kemudia menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan dan ditemkan sejumlah barang bukti. “ Tersangka tak bisa mengelak dan hanya pasrah digelandang petugas ke mapolres guna penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemasok atau bandarnya,”pungkasnya seraya mengatakan tersangka Eko Hadi Santoso langsung ditahan. [rur]

Tags: