Jukir Kota Malang Melanggar, Kartu Anggota Dicabut

parkir di kota malangKota Malang, Bhirawa
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, akan bertindak tegas kepada petugas juru parkir (Jukir) yang seenaknya sendiri dalam menjalankan tugasnya. Tidak sekedar ditipiring tetapi akan di cabut kartu keanggotaannya, jika jukir melakukan pelanggaran berat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Kusnadi, Sabtu (7/1) kemarin, kepada wartawan mengutarakan, pihaknya akan menindak tegas kepada jukir yang seenaknya sendiri dalam menjalankan tugasnya.
Kusnadi menyatakan, sepanjang 2016, ada 60 jukir yang dibina, ditipiring, dan dicopot. Dari jumlah itu, tiga orang saja yang keanggotaan petugas parkirnya dilepas secara paksa.
“Kalau melakukan kesalahan pasti kita bina. Kesalahan yang paling fatal, adalah mereka menaikkan tarif secara tinggi dan membentak konsumen. Karena itu satu-satunya jalan adalah di copot keanggotaannya,”ujar Kusnadi.
Pihaknya juga menyatakan, di tahun 2017 ini, titik-titik parkir di bawah wewenang Dishub Kota Malang akan ditata dan dihitung kembali. Perhitungan itu karena pada 2016 banyak ditemukan titik lokasi baru yang membuat jumlah titik parkir bertambah menjadi 615.
Kusnadi mengatakan, penataan titik parkir, bersamaan denga penertiban juru pakrir (Jukir) yang ada. Para jukir akan didata berdasarkan lokasi mereka bertugas. Dia berharap darai penataan dan pendataan itu, bisa lebih mudah dalam mendeteksi jukir yang diduga nakal.
Pada 2017, target parkir masih dalam pembahasan. Kisarannya di atas Rp 7 miliar. Pada awal 2016, Dishub ditarget Rp 7 miliar. Target tersebut ketika Pasar Besar terbakar dan parkir di sekitar Stadion Gajayana belum dibongkar, jumlah target itu dikurangi Rp 420 juta, karena sebagian lahan parkir digunakan untuk berjualan di Pasar Besar, dan Satdion Gajayana.
Sementara itu, Samsyul Arifin Kepala Bidang Parkir Dishub menjelaskan, saat ini ada lima rayon pembagian wilayah parkir. Masing-masing rayon mewakil satu kecamatan. Meski begitu, batasan tiap rayon parkir bisa berbeda dengan batasan wilayah kecamatan. Batas itu disesuaikan dengan kondisi jalan. Petugas Dinas Perhubungan selama ini menamai rayon tersebut dengan embel-embel angka satu sampai lima untuk tiap kecamatan yang berbeda. Tiap rayon pun memiliki target yang berbeda.[mut]

Tags: