Jukir Kota Pasuruan Masih Tarik Biaya Parkir

Jukir tengah menerima uang dari warga usai parkir di kawasan alun-alun utara Kota Pasuruan, Selasa (23/1). Uji coba parkir gratis di Kota Pasuruan dicederai jukir yang tetap saja nekat pasang tarif parkir. [Hilmi Husain]

(Uji Coba Parkir Gratis)

Kota Pasuruan, Bhirawa
Program Uji coba parkir gratis yang digelar oleh Pemkot Pasuruan di beberapa ruas jalan ternyata tidak berjalan dengan baik, terbukti masih ada beberapa juru parkir (jukir) yang masih memungut tarif parkir dari pemilik motor.
Wali Kota Pasuruan, H Setiyono menerapkan parkir gratis di seluruh tepi jalan umum wilayah Kota Pasuruan mulai tahun ini. Hanya saja, saat ini masih dilakukan uji coba selama tiga bulan atau terhitung mulai awal tahun 2018 ini.
Penerapan parkir gratis dilakukan seiiring maraknya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum juru parkir (jukir), sehingga menjadi sasaran protes warga yang tidak terima penarikan reribusi diluar aturan yang sudah ditetapkan. “Mulai Januari hingga Maret 2018 akan kami ujicoba dahulu parkir gratis di Kota Pasuruan. Parkir gratis berlaku untuk warga Kota maupun luar Kota Pasuruan,” ujar H Setiyono, Selasa (23/1).
Menurutnya, parkir gratis di seluruh tepi jalan umum wilayah Kota Pasuruan berada di kawasan jalan Wachid Hasyim atau sepanjang jalan Niaga, Alun-alun. Sedangkan parkir di tempat pelayanan umum tidak berlaku.
“Sudah kami kumpulkan seluruh petugas parkir di Kota Pasuruan. Intinya dilarang memungut retribusi parkir di sepanjang jalan Niaga, Alun-alun. Pokoknya di seluruh tepi jalan umum wilayah Kota Pasuruan gratis parkir,” kata Setiyono.
Pejabat nomer satu di Kota Pasuruan ini menyatakan jika masih ada jukir yang melakukan pungutan retribusi parkir, ia serahkan ke petugas kepolisian karena, itu sudah masuk kategori pungutan liar (pungli).
“Kami sudah berkoordinasi dengan petugas Polres Pasuruan Kota. Karena seandainya masih saja ada yang menarik biaya parkir, itu sudah masuk kategori pungli. Makanya, pungli parkir kami serahkan langsung ke pihak berwajib,” tambah Setiyono.
Hanya saja pantauan Bhirawa dilapangan, ternyata masih saja ada jukir tetap menarik biaya parkir. Bahkan jukir yang berada di seputaran jalan Niaga memasang tarif Rp 2.000 per parker. “Saya tetap ditarik saat parkir. Bahkan hingga memasang tarif Rp 2.000. Sudah saya katakan ke tukang parkirnya, bahwa diseputaran jalan Niaga bebas parkir, tapi katanya buat biaya tambahan hidup anak istri di rumah,” keluh Muatip, warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan saat parkir di jalan Niaga.
Warga lainnya, Farida berharap agar Pemkot Pasuruan memasang papan pengumuman yang intinya kawasan parkir gratis. Sehingga, jukir tidak seenaknya manarik retribusi parkir. “Saya menyambut baik parkir gratis ditepi-tepi jalan di kawasan Niaga dan alun-alun. Tapi, saya heran masih saja jukir menarik parkir. Katanya gratis, tapi tetap saja seperti dulu. Alangka baikknya ada papan pengumuman besar, kawasan parkir gratis. Dan yang paling jengkel, ada tarifnya. Kalau hari biasa Rp 1.000 per motor dan Sabtu malam ditarik Rp 3.000 per motor. Tarif penarikan itu terjadi di kawasan Niaga,” keluh Farida, warga Bugul Kidul. [hil]

Tags: