”Juleha” Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Syariah di Malang Raya

Kota Malang, Bhirawa
Juru Sembelih Halal (Juleha) merupakan penunjang pengembangan Halal Value Chain. Potensi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu didukung oleh penguatan ekosistem Halal Value Chain (rantai nilai halal) yang meliputi pengembangan ekosistem dari berbagai tingkatan usaha syariah, dari hulu ke hilir. 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Malang, Azka Subhan Aminurrido, Sabtu 11/12 akhir pekan kemarin, mengutarakan, salah satu program utama yang dirancang pemerintah dalam penguatan Halal Value Chain adalah sertifikasi halal kepada juru sembelih. Juru Sembelih Halal (Juleha), yang bertujuan untuk mencapai peningkatan skala usaha ekonomi syariah, peningkatan kemandirian ekonomi, dan peningkatan indeks kesejahteraan.

” Dalam mendukung program pemerintah ini, BI di tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten pada tahun 2020 diberikan mandat untuk mendukung program tersebut melalui penyediaan fasilitasi kepada pelaku usaha baik UMKM maupun pesantren,”tutur Azka.

Lebih lanjut, ia menyampaikan  untuk mempercepat sertifikasi halal yaitu dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD), pelatihan, workshop jaminan produk halal, debottlenecking permasalahan pelaku usaha, dan sebagainya. 

“Untuk itu, Kantor Perwakilan BI Malang kembali menyelenggarakan kegiatan pelatihan lanjutan dan uji kompetensi juru sembelih halal pada 10-12 Desember 2020 bertempat di Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu,”sambungnya. Kegiatan ini, lanjutnya  merupakan pelatihan lanjutan dari pelatihan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 17 sd 25 September 2020 lalu.

Hanya saja, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID 19, peserta kegiatan dibatasi berjumlah 18 orang yang berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang, Rumah Potong Unggas, Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang dan pengurus Mesjid Jami Malang. 

“Pelatihan Juleha ini juga dapat terlaksana berkat kerjasama dengan Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang sebagai panitia pelaksana, mengingat Pesantren tersebut merupakan Pesantren di wilayah Malang yang sudah memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Halal Center,”terangnya.

Azka, menyampaikan bahwa melalui kegiatan pelatihan juru sembelih halal ini diharapkan mampu mendorong tersedianya Juleha yang berkompetensi dan profesional, menjamin tersedianya daging yang halal serta menciptakan pengembangan halal value chain pada industri pengolahan khususnya untuk pengolahan makanan di Kota Malang. “Penyembelihan menjadi salah satu faktor pemenuhan kriteria halal serta titik kritis dalam menghasilkan daging yang aman, sehat, dan sesuai syariah,”sambung Azka. Adapun yang dimaksud dengan juru sembelih halal menurut SNI no 99002 tahun 2016 adalah orang yang melakukan proses penyembelihan dan telah memenuhi persyaratan perundangan.

Lebih lanjut, Kepala Perwakilan BI Malang menyampaikan bahwa selain untuk membantu pemerintah dalam mendukung sertifikasi produk halal di Indonesia, kegiatan ini secara khusus juga bertujuan untuk mendukung program Malang Halal Destinasi serta program Gubernur Provinsi Jawa Timur dalam mendorong pengembangan Jawa Timur sebagai kawasan industri halal termasuk di sektor makanan & minuman (mamin) halal. Kedepannya BI akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya guna mendukung peningkatan industri halal di Indonesia khususnya wilayah Malang sehingga pada akhirnya mampu mendorong tumbuhnya ekonomi syariah di Indonesia.(mut)

Tags: